Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 330.000 Rumah MBR Akan Dibangun, Ini Perinciannya

Kendala yang ada saat ini, yaitu lahan di kota-kota besar sudah dikuasai pengembang besar.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian PUPR menargetkan 330.000 rumah terbangun tahun ini sebagai upaya bantuan pembiayaan perumahan pada masa pandemi Covid19.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa target sepanjang tahun ini sebanyak 330.000 unit tersebut terdiri atas alokasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) 88.000 unit, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) 67.000 unit, dan tambahan stimulus fiskal melalui subsidi selisih bunga (SSB) 175.000 unit.

"Untuk SSB yang sebanyak 175.000 unit ini anggarannya Rp1,5 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Kamis (9/7/2020).

Khalawi menuturkan bahwa kebijakan penyediaan perumahan pada masa pandemi dan new normal ke depan, pihaknya akan mempercepat pembangunan rumah susun untuk eks TNI dan Polri karena hal ini untuk menciptakan pasar developer swasta.

"Kami juga membangun hunian kota-kota besar yang terintegrasi dengan moda transportasi transit oriented development di Jabodetabek ada 56 titik dan baru dibangun 11 titik," ucapnya.

Lalu juga terdapat program berbasis komunitas untuk mempercepat program bersama-sama.

Namun, kendala yang ada saat ini yaitu lahan di kota-kota besar sudah dikuasai pengembang besar sehingga untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit karena tanah yang murah sudah tidak ada.

"Jadi, kami mendorong di UU Tanah tentang pasal land banking dan konsolidasi, enggak hanya perumahan, tetapi juga infrastruktur untuk tanah ini," tutur Khalawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper