Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen Kementerian PUPR Paparkan Evaluasi Mudik Lebaran 2020

Perbaikan infrastruktur jalan sebagai evaluasi dari kondisi arus lalu lintas pada Lebaran 2020 masih dibutuhkan.
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di checkpoint penyekatan arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020)./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di checkpoint penyekatan arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020)./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan bahwa perbaikan infrastruktur jalan sebagai evaluasi dari kondisi arus lalu lintas pada Lebaran 2020 masih dibutuhkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan bahwa rekomendasi untuk perbaikan ke depan tersebut yaitu peningkatan kemantapan jalan tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga kualitas standar pelayanan bagi pengguna jalan.

"Peningkatan kapasitas layanan di rest area dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Anita ketika mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR yang membahas evaluasi sarana dan prasarana arus mudik dan arus balik pada Idulfitri 1441 H, Rabu (1/7/2020).

Rekomendasi lainnya adalah pemanfaatan sistem informasi digital berbasis aplikasi telepon seluler yang dapat terintegrasi dengan jalan tol agar dapat memberi informasi kepada para pengguna jalan secara aktual.

"Rekomendasi selanjutnya yaitu peningkatan dukungan prasarana kelengkapan jalan, khususnya pada penerapan sistem contra-flow atau one-way," jelasnya.

Selain itu, Anita menambahkan bahwa koordinasi dengan kemenetrian/lembaga terkait perlu terus ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan mudik yang lebih baik dan aman bagi masayarakat.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dalam rangka Idulfitri 2020 yang jatuh pada 24—25 Mei 2020 akibat adanya pandemi Covid-19.

"Meski diberlakukan larangan tersebut, Kementerian PUPR tetap memastikan seluruh ruas jalan tol dan nontol dalam kondisi baik untuk kelancaran pergerakan kendaraan yang dikecualikan dari larangan," katanya.

Jenis kendaraan tersebut yaitu pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok; obat-obatan dan alat kesehatan; pergerakan petugas operasional pemerintahan dan penanganan pencegahan Covid-19; pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.

Menurut Anita, pada mudik tahun ini, terdapat beberapa tambahan ruas jalan tol yang telah digunakan.

"Operasional yaitu seluruh ruas tol dari Palembang ke Bakauheni sepanjang 362 kilometer, untuk ruas Kayu Agung—Palembang 33 kilometer diberlakukan tanpa tarif. Kemudian, yang fungsional yaitu ruas Pekanbaru—Kandis 9,5 kilometer, Jakarta—Cikampek sisi selatan II sepanjang 10,5 kilometer, Balikpapan—Samarinda 66 kilometer, dan Manado—Bitung seksi 1—2A sepanjang 25,5 kilometer," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper