Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pandemi Covid-19 telah berdampak pada keberlanjutan proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi.
Pertama, pemenuhan financial close mengalami kendala untuk proyek-proyek pembangunan jalan tol baru yang masih dalam tahap persiapan konstruksi.
Kedua, perlambatan proyek konstruksi jalan tol yang sedang berjalan dengan pertimbangan bahwa proyek mengalami slowdown selama periode pandemi Covid-19.
Ketiga, semua kegiatan dilakukan melalui teleconference, sehingga membatasi pengambilan keputusan terutama untuk hal-hal yang perlu tatap muka.
Keempat, upaya untuk tetap melaksanakan sesuai schedule adalah dengan penerapan protokol Covid-19 untuk proyek KPBU yang sedang dalam tahap konstruksi dengan membentuk satgas pencegahan Covid-19, identifikasi potensi bahaya Covid-19 di lapangan, dan penyediaan fasilitas kesehatan di lapangan.
Baca Juga
"Untuk proyek yang sedang dalam tahap penyiapan sampai dengan transaksi, berjalan normal sesuai prosedur," ujar Heri kepada Bisnis, Minggu (28/6/2020).
Lebih lanjut, jelasnya, Kementerian PUPR telah melakukan evaluasi pelaksanaannya selama pandemi Covid-19.
Heri mengatakan untuk penyiapan proyek KPBU bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat pada masa pandemi Covid-19 masih tetap berlangsung. Adapun penyiapan tersebut meliputi penyusunan studi pendahuluan, Outline Business Case (OBC) dan Final Business Case/FBC.
Kemudian, proyek KPBU yang sedang proses transaksi mengikuti ketentuan dalam Instruksi Menteri PUPR No.3/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Pelaksanaan Pengadaan BUP KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Selanjutnya, untuk proyek KPBU yang sedang konstruksi dilakukan penghentian pekerjaan sementara apabila dalam penyelenggaraan jasa konstruksi teridentifikasi memiliki risiko tinggi atau ditemukan pekerja yang positif dan/atau berstatus PDP, yang pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan dalam Instruksi Menteri PUPR No.2/2020 tentang Protokol Pencegahan Peneybaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Sementara itu, untuk operasional proyek jalan tol mengalami penurunan rata-rata 50 persen dibandingkan dengan kondisi normal, berdasarkan status 15 Juni 2020. Untuk itu, katanya, sedang diusulkan stimulus sektor jalan tol.
"Itu status 15 Juni, rerata beberapa hari sebelum tanggal tersebut. Kita tahu setelah tanggal tersebut semuanya masuk new normal, yang artinya volume pengguna jalan tol berangsur naik," jelasnya.