Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Iduladha, Operasi Kapal Ternak Ditingkatkan

Kementerian Perhubungan meningkatkan pengoperasian enam kapal ternak guna menjaga pasokan daging sapi menjelang Iduladha.
Petugas memeriksa sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Peternakan dan Pangan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Petugas memeriksa sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Peternakan dan Pangan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Jelang Iduladha atau musim potong hewan kurban, Kementerian Perhubungan intensifkan pengoperasian enam kapal ternak guna menjaga pasokan khusus daging sapi dan mendukung swasembada pangan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengungkap pihaknya terus memberikan dukungan agar swasembada pangan khususnya daging sapi dapat terpenuhi dengan tetap mengoperasikan enam kapal ternak yang sudah beroperasi sejak 2018.

“Pengoperasian enam kapal ternak tersebut memiliki jadwal yang tetap dan teratur meskipun di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga dapat memberikan kepastian waktu bagi para pengguna jasa untuk mempersiapkan dan mengirimkan hewan ternaknya,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Adapun, menjelang Hari Raya Iduladha biasanya akan menjadi peak season angkutan ternak karena volume permintaan daging sapi hidup meningkat tajam. Jika biasanya pengiriman mayoritas ke Jakarta, maka menjelang Iduladha akan ada permintaan ke daerah-daerah lain seperti Samarinda, Balikpapan, Riau dan Bengkulu atau di luar trayek reguler.

Dia menuturkan terkait dengan permohonan penambahan atau perubahan rute pengoperasian kapal ternak, pada prinsipnya semua kapal ternak bisa digunakan untuk mengangkut ternak sepanjang masih di wilayah Indonesia.

“Saat ini mengingat ketersediaan anggaran subsidi pemerintah, maka rute kapal ternak saat ini diberikan sesuai dengan trayek yang direncanakan pada tahun sebelumnya dengan rute dan voyage yang sudah ditetapkan sesuai usulan daerah pengirim dan penerima,” kata Wisnu.

Dia menambahkan pada tahun berjalan ini ada permintaan deviasi rute di luar yang telah ditetapkan, maka seharusnya ada usulan resmi dari daerah pengirim dan penerima harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Direktorat PHH Ternak Kementerian Pertanian.

“Apabila rute baru yang diminta tersebut membutuhkan anggaran karena tidak cukup dibiayai dengan anggaran subsidi tahun berjalan, maka akan dihitung bersama dengan instansi dan pihak terkait, dengan pemenuhannya akan dibiayai oleh pihak pengirim ternak,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper