Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha industri pariwisata menyambut baik langkah pemerintah yang memberikan izin agar destinasi wisata alam untuk buka kembali. Namun, dia meminta para pelaku usaha dan wisatawan tertib untuk melakukan protokol kesehatan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi mengatakan pembukaan kembali lokasi destinasi wisata telah ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha pariwisata. Pasalnya hal itu dapat mendorong perekonomian di sektor pariwisata dapat berputar kembali.
“Akan tetapi pembukaannya harus secara bertahap dan terbatas. Bukan untuk dibuka secara massal. Ketegasan pengelola, pengawas dari unsur Polisi, TNI dan pemerintah juga diperlukan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/6/2020).
Dia pun berharap pemerintah dan stakeholder terkait menerapkan pemantauan secara ketat di destinasi wisata alam, terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Dia tidak ingin, nantinya lemahnya pengawasan, justru akan membuat destinasi wisata sebagai pusat penyebaran baru virus Covid-19.
“Kita tahu, sekarang penyebaran virus corona masih terjadi. Jadi pengawasan harus ketat, baik secara internal pengelola dan juga pemerintah. Jangan sampai nanti penyebaran virus corona naik lagi, dan industri pariwisata harus menjadi yang disalahkan. Tentu ini akan jadi preseden buruk bagi kita,” katanya.
Di sisi lain, dia juga meminta agar masyarakat ikut menerapkan protokol kesehatan saat mengunjungi destinasi wisata. Pasalnya, masyarakat atau pengunjung menjadi unsur terpenting yang dapat menjaga destinasi wisata dapat terus dibuka.
“Tidak kalah penting, masyarakat harus sadar protokol kesehatan. Kalau masyarakat tertib, tentu akan lebih mudah untuk menyelenggarakan wisata di tengah pandemi seperti ini. Kalau ada pengunjung yang tidak tertib, pengelola harus mengambil tindakan tegas. Bisa saja dengan menerapkann denda atau menyuruhnya meninggalkan lokasi wisata itu,” lanjutnya.
Adapun, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberi izin kepada sektor pariwisata alam untuk dibuka kembali secara bertahap di tengah upaya adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan izin tersebut hanya diberikan kepada kawasan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten atau kota yang berada di zona hijau dan kuning.
“Kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk melakukan aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat resiko Covid-19 yang paling ringan,” kata Doni saat memberi keterangan di BNPN, Jakarta, pada Senin (22/6/2020).