Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah paket kebijakan yang ditawarkan pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 ternyata masih sepi peminat.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan penggunaan dana kesehatan, misalnya masih terjadi gap antara realisasi keuangan dengan fisik. Jumlah alokasi dana kesehatan yang digunakan hanya 1,54 persen dari total senilai Rp87,55 triliun.
Selain itu, insentif dunia usaha juga mengalami hal serupa hanya sebanyak 6,28 persen, pembiayaan korporasi 0 persen, UMKM 0,6 persen, dan sektoral atau pemda 3,65 persen.
Satu-satunya alokasi anggaran yang penggunaannya cukup signifikan adalah perlindungan sosial yang mencapai 28,63 persen.
"Kami akan menyosialisasikannya supaya berbagai kebijakan ini optimal," kata Menteri Keuagan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/6/2020).
Sri Mulyani menambahkan bahwa paket kebijakan PEN dimaksudkan untuk menjaga daya tahan perekonomian dari dampak negatif yang disebabkan oleh pandemi Corona.
Baca Juga
Dia juga menegaskan bahwa besaran alokasi dana PEN sangat dinamis tergantung dengan seberapa banyak sektor yang terdampak pandemi.
"Ini nanti kami akan fokuskan di agar semua peraturan dukungan dan skema dukungan bisa beroperasi," jelasnya.
Adapun, jumlah alokasi anggaran untuk penanganan ekonomi nasional (PEN) membengkak menjadi Rp695,2 triliun dari alokasi semula Rp677,2 triliun.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa peningkatan terbesar terjadi pada alokasi anggaran untuk pembiayaan korporasi yang berubah menjadi Rp53,57 triliun.
Dengan perubahan tersebut pos struktur PEN menjadi sebanyak Rp87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun dan sektoral/pemerintah daerah Rp106,11 triliun.