Bisnis.com, JAKARTA -Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menilai dampak dari pelonggaran pembatasan kendaraan terhadap arus lalu lintas di jalan tol tidak bisa diukur dalam waktu singkat.
Sekretaris Jenderal ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan pihaknya belum memiliki data komprehensif terkait lalu lintas harian rata-rata (LHR) di jalan tol sejak adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat ini, lanjutnya data terkait masih ada di masing-masing operator atau badan usaha jalan tol (BUJT).
"Notabene baru mulai [pelonggaran pembatasan]. Jadi belum bisa diukur perilaku trafiknya," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).
Meskipun demikian, Krist mengatakan laporan dari operator jalan tol menunjukkan ada peningkatan volume lalu lintas. Kendati demikian, tren tersebut belum kembali pada level normal sebelum wabah virus corona (Covid-19) merebak dan berbagai kebijakan untuk membendung penyebaran virus diterapkan.
Secara umum, penurunan tarfik akan berimbas terhadap pendapatan operator sehingga menganggu arus kas. Di sisi lain, operator memiliki kewajiban untuk biaya operasional, pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) hingga pengembalian pinjaman kepada kreditur.
ATI mencatat berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus, mulai dari PSBB dan larangan mudik telah membuat LHR anjlok sekitar 40 persen-60 persen dibandingkan dengan situasi normal.
Baca Juga
Seperti diketahui, aturan larangan mudik telah berakhir pada Minggu (7/6/2020), berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441H.