Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menerapkan digitalisasi dalam sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang memudahkan para pengguna jasa pada masa kenormalan baru (new normal).
Direktur SDM Pelindo I, M. Hamied Wijaya terus melakukan layanan operasional logistik 24 jam dalam 7 hari (24/7) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sejak kapal akan bersandar di pelabuhan. Perseroan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan kesehatan ke seluruh awak kapal dan kapal dapat dilayani jika telah berstatus bebas karantina.
"Pengajuan pelayanan di lingkungan Pelindo I bisa menggunakan Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT) yang dapat diakses melalui web portal https://igateway.pelindo1.co.id yang bisa digunakan untuk di setiap cabang pelabuhannya dan Container Terminal Operating System (CTOS) yang digunakan di Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan baik untuk layanan domestik maupun internasional," kata Hamied dalam siaran pers, Rabu (3/6/2020).
Dia menambahkan telah menerapkan sistem e-berthing di Pelabuhan Tanjungpinang yang digunakan untuk permintaan pelayanan tambatan kapal secara online yang diajukan oleh perusahaan pelayaran. Layanan tersebut sudah diterapkan di seluruh lingkungan Pelindo I yang didesain khusus bagi para pengguna jasa.
Sementara itu, imbuhnya, bagi para pengguna jasa yang ingin melakukan interaksi seperti penyampaian keluhan, klaim, dan informasi seputar Pelindo I dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital seperti aplikasi Customer Relationship Management (CRM) Pelindo I; layanan call center dengan dapat menghubungi 1500778; email masing-masing cabang pelabuhan; dan komunikasi melalui Whatsapp Group. Apabila diperlukan kebutuhan pertemuan bertatap muka diprioritaskan melalui online meeting.
Dalam penerapan kenormalan baru ini, Pelindo I dalam melakukan interaksi kepada para penyedia barang dan jasa juga lebih banyak memanfaatkan teknologi dengan penggunaan media web portal iProcura Pelindo I. Namun jika ada pengguna jasa atau tamu yang harus bertatap muka secara langsung karena keperluan yang mendesak, maka diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan.
Baca Juga
Perseroan telah menyiapkan skenario the new normal sesuai dengan surat edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.