Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Group Hanya Sanggup Bayar THR Pegawai Bergaji UMR

Lion Air Group hanya memberikan THR bagi karyawannya yang berpenghasilan setara UMR karena aktivitas operasi yang hanya 5 persen membuat pemasukan terhambat.
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya yang berpenghasilan setara upah minimum regional (UMR) karena aktivitas operasi yang hanya 5 persen membuat pemasukan terhambat.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan maskapai tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian.

"Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik [jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan]," jelasnya, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

Adapun, pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

"Perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," ujarnya.

Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal.

Pihaknya menjelaskan hal tersebut terjadi karerena adanya pembatasan perjalanan. Adapun, operasional hanya berjalan 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari.

Maskapai milik Rusdi Kirana ini telah melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan pada Maret, April, Mei dan sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper