Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diikutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Respons Hutama Karya

PT Hutama Karya (Persero) menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemandangan foto udara di salah satu ruas jalan tol lintas Sumatra, di Desa Sukarame, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Jalan tol ini dikerjakan oleh PT Hutama Barya./Bisnis-Abdullah Azzam
Pemandangan foto udara di salah satu ruas jalan tol lintas Sumatra, di Desa Sukarame, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Jalan tol ini dikerjakan oleh PT Hutama Barya./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menyalurkan Rp121,73 triliun bagi 12 BUMN dalam program PEN. Hutama Karya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,50 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dukungan pemerintah melalui PEN ini berupa kompensasi dana talangan, bantuan sosial, dana talangan modal kerja, dan PMN.

Menanggapi hal tersebut, Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan Hutama Karya merupakan salah satu BUMN yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi covid-19 berdasar kriteria yang telah disusun pemerintah.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 18 Mei 2020, kriteria tersebut adalah pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap sistem keuangan, kepemilikan pemerintah, total aset yang dimiliki.

"Di sisi lain, Hutama karya saat ini sedang menjalankan proyek penugasan dari pemerintah yaitu pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatra," ujar Fauzan kepada Bisnis pada Selasa (19/5/2020).

Fauzan menambahkan bahwa profil dari Jalan Tol Trans Sumatra, adalah proyek yang belum layak secara finansial namun layak secara ekonomi.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan dukungan langsung pemerintah, salah satunya dalam bentuk PMN untuk memperkuat ekuitas perusahaan sehingga mampu melanjutkan dan menyelesaikan proyek penugasan Jalan Tol Trans Sumatra.

"Dengan adanya PMN sebesar Rp11 triliun di 2020 yaitu Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra, diharapkan akan mampu memberikan multiplier effect ekonomi di daerah sekitar pembangunan jalan Tol Trans Sumatra sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi akibat dari dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan Hutama Karya berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans Sumatra di saat pandemi Covid-19.

"Ini karena infrastruktur salah satu kegiatan yang mendapat prioritas dapat berlanjut, tentunya tetap menggunakan protokol untuk Covid-19. Jadi di tol Trans Sumatra terus berjalan," ujarnya.

Sejak 2014, Hutama Karya telah diberikan mandat oleh pemerintah untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sepanjang 2.769 kilometer melalui Perpres No. 100 tahun 2014 yang kemudian diperbaharui menjadi Perpres No. 117 tahun 2015.

Hingga saat ini sepanjang 500 kilometer ruas tol di JTTS telah terbangun dengan 368 kilometer ruas tol telah beroperasi penuh. Beberapa ruas tol tersebut diantaranya adalah tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 140 kilometer, tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 kilometer, tol Palembang-Indralaya (Palindra) sepanjang 22 kilometer, dan tol Medan-Binjai (Medbin) sepanjang 17 kilometer.

Pada 2020, Hutama Karya menargetkan penyelesaian pembangunan JTTS agar terus berlanjut untuk beberapa ruas prioritas yang diantaranya yaitu ruas tol Pekanbaru-Dumai, ruas tol Sigli-Banda Aceh seksi 4 Indrapura-Blang Bintang serta ruas tol Medan-Binjai seksi 1.

Adapun sejak 18 Mei 2020, tol Pekanbaru – Dumai (Permai) Seksi 1 sepanjang 9,2 kilometer dari Pekanbaru sampai Minas, resmi dibuka secara fungsional hingga 1 Juni 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper