Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Jalan Tol Indonesia menilai solusi penanganan sektor infrastruktur termasuk jalan tol setelah pandemi Covid-19 perlu memperhatikan model bisnis yang ada.
Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa hal itu dikarenakan pengadaan dan model bisnis infrastruktur di Indonesia berbeda dan unik.
Pertama, pengadaan infrastruktur, yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah karena argumentasi keterbatasan APBN, dilakukan dengan mengundang badan usaha yaitu BUMN atau swasta melalui model public-private partnership atau kerja sama pemerintan dengan badan usaha. Model bisnis ini memiliki batas waktu, yaitu selama 25 tahun, 30 tahun, sampai maksimal 50 tahun periode konsesi.
"Harus diakui, model bisnis ini di Indonesia belumlah menunjukkan prestasi yang sangat memuaskan. Saat ini baru memasuki tahapan establishment menuju model bisnis yang mature," ujar Krist melalui siaran pers, Rabu (15/3/2020).
Menurutnya, para investor swasta masih mengalami kelembaman kolaboratif akibat berbagai pengalaman proyek yang belum tuntas, model bisnis yang belum terbukti, serta isu keseimbangan kapasitas kolaboratif baik di sisi pemerintah maupun swasta nasionalnya.
"Apapun gangguan bisnis di rentang waktu tersebut, pasti akan disikapi secara kuat oleh para investor proyek infrastruktur untuk mengembalikan tingkat pengembalian investasi yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan infrastruktur tersebut," jelasnya.
Baca Juga
Menurut Krist, hal itu yang saat ini dituntut oleh para operator infrastruktur, berupa stimulus ekonomi, maupun insentif baik fiskal maupun moneter dari pemerintah.
Kedua, proyek infrastruktur adalah instrumen politik pemerintah. Pada situasi normal, proyek infrastruktur adalah solusi membangun daya saing nasional dan pertumbuhan ekonomi.
"Saat pandemi Covid-19, proyek infrastruktur juga dapat dijadikan pemerintah sebagai saluran menggelontorkan fresh money ke publik," katanya.
Hal itu dilakukan dengan narasi menyediakan lapangan pekerjaan untuk menekan isu sosial turunannya dan menggulirkan roda perekonomian, proyek infrastruktur masih tetap akan dijalankan pemerintah.
"Setidak-tidaknya proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah dan BUMN akan terus didorong untuk dibangun dan diselesaikan proses konstruksinya," ujarnya.
Dia mengatakan setelah pandemi Covid-19, perubahan fundamental yang terjadi di bisnis infrastruktur Indonesia adalah dalam hal keberlanjutan dari model bisnis penyediaan infrastruktur dan tuntutan perubahan sistem operasional yang lebih efisien.
Dari perspektif model bisnis, katanya, upaya melibatkan partisipasi swasta akan menjadi lebih menantang. Kemudian, di sistem operasi, para operator akan menginduksi sistem operasi yang lebih efisien, termasuk dalam hal kreativitas mencari sumber pendanaan murah.
Upaya diversifikasi instrumen pendanaan proyek, ujarnya, akan semakin beragam dan meluas pada masa depan pascapandemi Covid-19 ini berakhir.
Menurutnya, saat ini adalah masa pembuktian, apakah betul pemerintah konsisten berusaha menjaga keberlangsungan investasi infrastruktur termasuk model bisnisnya di Indonesia.
"Kalau terbukti, pengadaan infrastruktur publik akan terus berjalan. Industri infrastruktur akan terus menjadi target investasi para investor pada masa mendatang," jelasnya.