Bisnis.com, JAKARTA - Pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada 2021 mendatang tergolong rendah.
Terlampir pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021, pagu indikatif belanja K/L tahun depan hanya sebesar Rp894,94 triliun.
Jika dibandingkan dengan pagu belanja K/L pada APBN 2020 terbaru versi Perpres No. 54/2020, belanja K/L tahun ini memang lebih rendah dan hanya sebesar Rp836,53 triliun.
Namun, bila dibandingkan dengan APBN 2020 versi UU APBN 2020 dimana belanja anggaran masih belum direalokasi untuk penanganan Covid-19, pagu belanja K/L mencapai Rp909,62 triliun.
Pagu belanja K/L 2021 tertulis telah mempertimbangkan outlook 2020, terutama mengenai keberlanjutan penanganan dampak Covid-19 atas sosial dan perekonomian.
Lebih lanjut, kinerja 2019, prioritas pembangunan 2021 dalam RKP, dan kebijakan fiskal 2021 turut dipertimbangkan pada penentuan pagu indikatif 2021 ini.
Baca Juga
Pagu indikatif belanja K/L 2021 telah memperhitungkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, penghematan belanja barang dalam bentuk perjalanan dinas, paket meeting, hingga konsinyering dan honorarium, kelanjutan proyek yang tertunda pada 2020, serta kelanjutan sebagian bansos pasca Covid-19 dan penguatan bansos.
Dalam pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (13/5/2020), Sri Mulyani mengatakan realokasi anggara akibat Covid-19 telah menyadarkan pemerintah bahwa belanja APBN dan APBD bisa dikelola lebih baik lagi.
"Reformasi belanja anggaran belanja akan terus dilakukan lewat penajaman fokus prioritas, berorientasi hasil, dan bersifat antisipatif sebagai shock absorber otomatis dalam menghadapi ketidakpastian," kata Sri Mulyani.