Bisnis.com, JAKARTA - Pada asumsi makro APBN 2021 mendatang, asumsi suku bunga SPN 3 bulan digantikan oleh asumsi suku bunga SBN 10 tahun.
Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 yang disusun oleh pemerintah, saat ini asumsi suku bunga SPN 3 bulan sudah tidak relevan.
Tercatat, suku bunga SPN 3 bulan tercantum dalam asumsi makro sejak APBN 2011. Suku bunga SPN 3 bulan kala itu berperan sebagai suku bunga acuan bagi SBN seri variable rate.
Namun, saat ini sebagian besar SBN variable rate sudah jatuh tempo dan pemerintah sudah tidak lagi menerbitkan SBN jenis tersebut.
Satu-satunya SBN variable rate yang mengacu pada SPN 3 bulan adalah VR0031 yang jatuh tempo pada 25 Juli mendatang dengan nilai Rp25,32 triliun, hanya 0,62 persen dari total outstanding SBN yang mencapai Rp4.101,11 triliun.
Lebih lanjut, pembayaran bunga utang yang bersumber dari SBN 79,1 persen-nya berseumber dari stok utang tahun-tahun sebelumnya dan hanya 13,4 persen yang bersumber dari penerbitan baru.
Baca Juga
Dari penerbitan baru tersebut, hanya 5,8 persen yang merupakan SPN 3 bulan sedangkan selebihnya adalah instrumen SBN dengan tenor 5 tahun hingga 10 tahun dengan dominasi SBN fixed rate ketimbang seri variable rate.
Dengan demikian, asumsi suku bunga SPN 3 bulan pun diusulkan digantikan dengan asumsi suku bunga SBN 10 tahun mengingat porsinya yang relatif besar.
Pemilihan suku bunga sebagai asumsi makro pada APBN memiliki fungsi penting sebagai indikator penghitungan beban bunga dalam APBN.
Dikutip dari KEM-PPKF 2021, suku bunga SBN 10 tahun diasumsikan bakal mencapai 6,67 persen hingga 9,56 persen.