Bisnis.com, JAKARTA - Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan ada kenaikan alokasi belanja non-operasional kementerian dan lembaga sebesar Rp56,6 triliun pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2021.
Tambahan dana tersebut diutamakan pada kementerian dan lembaga yang terkait langsung dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona (Covid-19).
"Untuk pemulihan ekonomi memang ada kenaikan belanja non-operasional sebesar Rp56,5 triliun atau 55 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya saat konferensi pers Rakorbangpus 2020 secara virtual, Selasa (12/5/2020).
Berdasarkan data Bappenas, kenaikan belanja non-operasional terbesar pertama pada bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial sebesar Rp15,8 triliun atau 15,3 persen dari total alokasi anggaran.
Alokasi peningkatan non-operasional terbesar kedua diberikan untuk bidang keamanan dan ketertiban Rp14 triliun atau 13,6 persen. Selanjutnya, pemerintah menaikkan belanja untuk pengelolaan negara sebesar Rp9,2 triliun (8,9 persen), lingkungan hidup Rp1,9 triliun (1,8 persen), dan bidang lainnya Rp5,9 triliun (5,7 persen).
"Hampir seluruh kementerian dan lembaga mengalami penurunan anggaran dibandingkan APBN 2020. Pemulihan ekonomi terkait pengembangan sektor unggulan, misalnya industri, pariwisata, investasi, dan penguatan ketahanan pangan," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian PPN/Bappenas untuk melakukan reformasi sosial, yakni dengan mendesain ulang (redesign) sistem kesehatan, ketahanan bencana, dan jaring pengaman sosial.
Perintah tersebut merupakan dampak dari merebaknya wabah virus Corona (Covid-19). Reformasi sektor kesehatan akan dimulai pada perbaikan fasilitas pusat layanan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di berbagai daerah. Politisi PPP tersebut mengatakan kualitas fasilitas kesehatan atau puskesmas di Indonesia masih minim.
Beberapa masalah sistem kesehatan, antara lain kerentanan terhadap ancaman pandemi dan penyakit lainnya, lemahnya pencegahan (screening test, tracing & tracking, social distancing), ketidaksiapan faskes (laboratorium, manajemen kasus, kekurangan APD, ruang isolasi), dan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan.
"Puskesmas itu ujung tombak pelayanan kesehatan. Sayangnya, hanya 33 persen puskesmas yang memenuhi syarat di Indonesia. Ini titipan saya untuk seluruh Kepala Bappeda di Indonesia, tolong diperhatikan," imbuhnya.