Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tetap menyiapkan infrastruktur selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik berlangsung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan larang mudik tetap berlaku tetapi pihaknya tetap menyiapkan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol dan jalan nasional untuk mendukung jalur logistik serta masyarakat yang melakukan perjalanan karena kepentingan khusus yang diizinkan selama pelaksanaan PSBB.
Basuki menjelaskan untuk Kementerian PUPR terkait prasana yang disiapkan hanya terdapat beberapa tambahan operasional khususnya di jalan tol.
"Pertama adalah berfungsinya semua jalan tol, [contohnya] dari Palembang ke Bakauheni walaupun dari Kayu Agung ke Palembang masih tanpa tarif tapi sudah operasional," ujar Basuki dalam Raker Virtual Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut, Basuki mengatakan untuk tol Pekanbaru seksi Pekanbaru-Kandis akan difungsikan. Kemudian, ruas Balikpapan-Samarinda dan sebagian ruas jalan tol Manado-Bitung.
Dalam catatan Bisnis.com, ruas-ruas tol tersebut merupakan ruas yang konstruksinya baru rampung dan ditargetkan beroperasional pada 2020 ini.
Baca Juga
Dalam pemaparan Menteri Basuki ketika Raker bersama Komisi V DPR RI tersebut merinci ruas jalan tol dan non-tol yang operasional selama masa kebijakan larangan mudik dan PSBB.
Untuk jalan tol dan non-tol di Pulau Jawa dan Bali, jalan tol Trans Jawa yang operasional sepanjang 1.056 kilometer; Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol Pulau Jawa yang beroperasi ada 97 rest area; Ruas jalan nasional yang dimanfaatkan sepanjang 4.693 kilometer.
Adapun ruas jalan nasional yang dimanfaatkan tersebut terdiri dari Lintas Utara Jawa 1.341. kilometer, Lintas Tengah Jawa 1.197 kilometer, Lintas Selatan Jawa 888 kilometer, dan Pantai Selatan Jawa 1.267 kilometer.
Kemudian, Jalan Tol Bali-Mandara yang operasional sepanjang 10,7 kilometer.
Sementara, lanjutnya, untuk jalan tol dan non-tol di Pulau Sumatra yang beroperasional terdiri dari Jalan Tol Trans Sumatra yang operasional sepanjang 502,5 kilometer, termasuk yang dioperasikan tanpa tarif yaitu ruas Kayu Agung-Palembang (Jakabaring) 33 kilometer. Kemudian, jalan tol yang siap dioperasikan adalah ruas Pekanbaru-Minas 9,5 kilometer.
Selanjutnya, untuk tempat istirahat dan pelayanan (TIP) di jalan tol Trans Sumatra terdapat 31 TIP yang terdapat di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, ruas Palembang-Indralaya, dan ruas ruas Medan-Binjai.
Kemudian, ruas jalan nasiopnal yang digunakan sepanjang 7.918 kilometer terdiri dari Jalan Lintas Barat 2.563 kilometer, Jalan Lintas Timur 3.017 kilometer, dan Jalan Lintas Tengah 2.338 kilometer. Adapun, untuk jalan tol di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, jalan tol operasional di Pulau Kalimantan yaitu Balikpapan-Samarinda sepanjang 66 kilometer.
Kemudian, jalan tol operasional dan siap dioperasikan di Pulau Sulawesi total 38 kilometer yaitu terdiri dari ruas tol operasional Ujung Pandang seksi 1 dan 2 sepanjang 6 kilometer dan Makassar seksi IV sepanjang 11,60 kilometer.