Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Belanja Modal Kementerian Masih Bisa Dipotong Rp50 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pihaknya sudah mencadangkan pemangkasan Rp50 triliun untuk mengantisipasi dari sisi penerimaan dan dari sisi belanja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan kemungkinan akan kembali memangkas belanja modal hingga Rp50 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pihaknya sudah mencadangkan pemangkasan Rp50 triliun untuk mengantisipasi dari sisi penerimaan dan dari sisi belanja di tengah pandemi Covid-19.

"Terutama untuk bansos dan dukungan dunia usaha," tegas Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan sudah memangkas belanja modal hingga Rp42,6 triliun. Menurut Sri Mulyani, belanja modal dari kementerian dan lembaga pada 2020 sekitar Rp158 triliun sudah cukup rendah dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp180 triliun dan 2018 sebesar Rp184 triliun.

"Ini belanja modal terendah. Belanja modal ini hanya ditunda tidak dihentikan. ini koreksi kita sudah cukup dalam," ujar Sri Mulyani.

Tidak hanya belanja modal, pemerintah telah memangkas belanja barang K/L a.l. pemotongan perjalanan dinas hingga Rp33,7 triliun dan belanja barangnya lainnya Rp18,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper