Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batalkan Penerbangan Berizin Khusus, Lion Air Kembalikan Tiket Calon Penumpang

Terkait pembatalan tersebut, manajemen Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf kepada calon penumpang dan menyatakan akan mengurus pengembalian tiket yang sudah terlanjur dibeli.
Implementasi physical distancing yang dilakukan Lion Air Group terhadap penumpang pesawat./Dok. Istimewa
Implementasi physical distancing yang dilakukan Lion Air Group terhadap penumpang pesawat./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah pemberlakuan aturan larangan terbang, Lion Air Group akhirnya mengumumkan pembatalan rencana penerbangan dengan perizinan khusus yang semula dijadwalkan mulai Minggu 3 Mei 2020.

Terkait pembatalan tersebut, manajemen Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf kepada calon penumpang dan menyatakan akan mengurus pengembalian tiket yang sudah terlanjur dibeli.

“Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, lewat keterangan resmi, Sabtu (2/5/2020).

Danang menuturkan, para calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, dapat melakukan proses pengembalian (refund) melalui beberapa saluran.

Antara lain lewat Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 serta saluran (channel) pembelian lainnya di mana calon penumpang membeli tiket.

Seperti diberitakan, Lion Air Group semula menyatakan mengantongi izin khusus untuk mengudara (exemption flight) pada rute domestik, salah satunya untuk melayani segmen pebisnis mulai 3 Mei 2020.

Akan tetapi, manajemen melakukan penundaan operasional jadwal layanan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan, untuk tiga maskapai di bawah Lion Air Group yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID).

Lion Air Group, lanjut Danang, tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional menurut standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

“Demi upaya meyakinkan kesehatan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan sejalan proses persiapan operasional, Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper