Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfaatan Kapasitas Industri Kaca Lembaran Turun 25 Persen

Saat ini, upaya industri pun hanya sebatas mengoptimalkan produktivitas di tengah keterbatasan yang ada.
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman menyatakan bahwa di tengah tekanan akibat Covid-19, kapasitas terpasang atau utilisasi industri sudah menurun sekitar 20 persen sampai dengan 25 persen.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus H. Gunawan mengatakan bahwa angka penurunan itu dapat ditingkatkan kembali ke depan usai pabrikan mendapatkan penurunan harga gas.

Saat in,i upaya industri pun hanya sebatas mengoptimalkan produktivitas di tengah keterbatasan yang ada.

"Kami masih jaga produktivitas secara optimal, tentu dengan output yang lebih sedikit, tetapi fixed cost tetap, maka daya saing memang sedang lebih menurun," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).

Menurut Yustinus, sejak akhir tahun lalu, utilisasi memang cukup fluktuatif. Secara rerata, para pelaku industri kaca saat ini mampu memproduksi sebesar 700 ton/hari—1.200 ton/hari. Kapasitas terpasang industri dalam negeri pun mencapai 1,6 juta ton per tahun dengan utilitas pabrik mencapai 90 persen.

Secara komposisi, produksi kaca domestik diserap oleh industri otomotif sebesar 25 persen dari totall produksi, sedangkan 52,5 persen diserap oleh proyek konstruksi.

"Serapan ke industri otomotif menopang 35 persen dari total nilai penjualan kaca nasional sampai tahun lalu tetapi trennya mengecil seturut menurunnya permintaan dari industri otomotif dengan besaran yang belum terhitung," ujarnya.

Di sisi lain, Yustinus mengapresiasi jaminan operasional dan mobilitas yang sudah diantisipasi oleh Menteri Perindustrian dengan memberi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Hal itu penting sebagai dasar untuk meminta izin operasional dari yang berwenang di setiap wilayah.

"Kita semua berharap penerapannya selalu aman terkendali sehingga aman dan lancar agar roda perekonomian tetap berputar meski sedikit lebih lamban," kata Yustinus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper