Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Usulkan Stimulus untuk Biaya Parkir Pesawat

Kementerian Perhubungan meminta adanya penghitungan ulang stimulus untuk operator penerbangan, baik untuk maskapai, bandara, maupun lembaga navigasi yang bisnisnya tersungkur karena virus Corona. 
Penumpang berjalan di area parkir pesawat saat tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/6)./Antara-Aji Styawan
Penumpang berjalan di area parkir pesawat saat tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/6)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengusulkan adanya pembiayaan untuk biaya parkir pesawat sebagai bentuk stimulus untuk menanggulangi wabah corona.

Adapun, saat ini Kementerian Perhubungan sedang meminta adanya penghitungan ulang stimulus untuk operator penerbangan, baik untuk maskapai, bandara, maupun lembaga navigasi yang bisnisnya tersungkur karena virus Corona. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meminta ongkos parkir pesawat di seluruh bandara domestik ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Ini stimulus pertama untuk pariwisata yang semestinya diberikan 1 Maret. Stimulus itu kan enggak jadi. Lalu kami hitung ulang, salah satunya dilimpahkan untuk parkir bandara," ujar Novie seperti dikutip dari Tempo.co, Minggu (12/4/2020).

Novie mengatakan pembiayaan parkir pesawat yang dibebankan pada negara tersebut hanya berlangsung temporer atau selama masa pandemi virus Corona.

Pasalnya, selama wabah, maskapai terus mengurangi frekuensi penerbangannya akibat kebijakan pengurangan kapasitas penumpang dan harus mengandangkan pesawatnya di sejumlah bandara.

Adapun mengenai sasaran maskapai mana saja yang akan menerima stimulus itu, dia menyatakan Kemenhub belum membahas secara khusus. Namun, dia memastikan pemerintah akan memprioritaskan pemberian bantuan kepada maskapai nasional dan badan usaha yang beroperasi di wilayah domestik.

Adapun besaran stimulus yang akan diberikan khusus untuk parkir pesawat ini juga masih dalam proses penghitungan. Novie memastikan kebijakan itu kini belum diundangkan lantaran baru disorongkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk segera dibahas.

Selain mengusulkan stimulus biaya parkir pesawat, mantan bos AirNAv itu juga mengusulkan adanya relaksasi penundaan biaya pajak pertambahan nilai atau PPN dan pajak pertambahan hasil (PPh).

"Ini sangat penting agar maskapai dan operator bandara bisa survive," ucap Novie.

Kementerian Perhubungan turut mengusulkan adanya penundaan biaya kalibrasi lembaga Navigasi sebesar Rp 100 miliar. Novie berharap penghitungan stimulus untuk seluruh pelaku usaha di bidang penerbangan itu dapat segera kelar.

"Harapannya negara bisa hadir di situ," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper