Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Cukupkah Pelonggaran Impor yang Dilakukan Pemerintah?

Kendati pemerintah telah melakukan pelonggaran impor terhadap sejumlah produk strategis di tengah wabah corona, langkah itu dinilai belum cukup untuk mengamankan stok dalam negeri.
Foto aerial pelabuhan peti kemas Koja di Jakarta. (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial pelabuhan peti kemas Koja di Jakarta. (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dituntut untuk menambah elaksasi impor di tengah pandemi wabah corona, mengingat tak semua kebutuhan manufaktur mendapat fasilitas tersebut.

Sejauh ini Kementerian Perdagangan tercatat baru menghapus untuk sementara larangan terbatas (lartas) pada sejumlah produk, yakni peniadaan laporan surveyor (LS) dan persetujuan impor (PI) pada komoditas bawang putih dan bawang bombai.

Peniadaan lartas tersebut pun ditujukan pada sejumlah alat kesehatan dan bahan baku alat pelindung diri (APD) demi menjamin pasokan dalam negeri.

Namun Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi menilai kelonggaran ini belumlah cukup. Menurutnya, terdapat sejumlah kebutuhan manufaktur lainnya yang memerlukan realisasi kelonggaran, terutama untuk industri makanan dan minuman seiring potensi naiknya permintaan jelang Ramadan.

"Banyak komoditas yang memerlukan pengurangan lartas juga. Misalnya gula, beras, kentang. Terutama menjelang Ramadan kebutuhan untuk bahan baku ini meningkat," kata Subandi kepada Bisnis, Kamis (9/4/2020).

Pembebasan sementara LS dan PI pada produk hortikultura ini pun disebut Subandi belum memperlihatkan efektivitas. Di lapangan, para importir masih menghadapi sejumlah kendala birokrasi.

"Di lapangan tetap dimintai surat-surat seperti sebelum ada relaksasi.Di karantina tetap meminta kelengkapan dokumen sebagaimana tercantum dalam INSW [Indonesia National Single Window]. Di Bea Cukai juga demikian karena belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis, jadi mengacu ke INSW," aku Subandi.

Dalam paparan pemerintah mengenai stimulus ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang digelar pertengahan Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebutkan rencana kebijakan stimulus nonfiskal perdagangan.

Salah satu kebijakan yang direncanakan adalah pengurangan jumlah lartas impor untuk produk pangan strategis yang digunakan dalam industri manufaktur seperti garam, industri, gula, tepung, jagung, daging, dan kentang.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan bahwa sejauh ini relaksasi lartas impor yang secara legalitas telah diterbitkan memang baru mencakup pembebasan LS dan PI pada bawang putih dan bawang bombai seiring terbitnya Permendag Nomor 27/2020 yang merevisi Permendag Nomor 44/2020 tentang ketentuan impor produk hortikultura. 

"Secara legalitas yang sudah selesai baru bawang putih dan bawang bombai, serta pengurangan lartas untuk sejumlah produk alat kesehatan dan bahan baku APD," ujar Oke.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat membenarkan bahwa pihaknya belum menerima kabar terbaru mengenai pengurangan lartas ini. Dalam hal importasi bahan baku industri makanan dan minuman, dia mengaku para pelaku usaha masih harus menyertakan PI.

"Resminya berupa peraturan pengurangan lartas impor belum kami terima. Tapi jika memang diadakan akan sangat menolong pelaku industri di tengah situasi sulit ini," ujar Rachmat.

Rachmat menjelaskan bahwa sejauh ini para anggota Gapmmi belum melaporkan adanya kendala importasi bahan baku. Meski kegiatan perdagangan masih berlanjut, dia tak memungkiri jika terdapat protokol yang lebih ketat selama Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper