Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin keberlanjutan sektor konstruksi di tengah pandemi Covid-19 apalagi sektor ini menyerap ribuan pekerja.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya menerapkan beberapa kebijakan di tengah pandemi Covid-19, termasuk untuk sektor industri konstruksi mengenai kelanjutan pengerjaan proyek maupun penghentian sementara pengerjaan proyek.
“Membantu industri konstruksi terutama UKM untuk mencegah terjadinya PHK dan tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan,” ujar Basuki dalam koferensi pers melalui video pada Selasa (7/4/2020).
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan beberapa asosiasi pelaksana pekerjaan konstruksi terkait proyek. Basuki mengatakan terdapat beberapa pelaksana proyek yang mengajukan penghentian sementara pengerjaan karena keadaan kahar Covid-19.
“Ini dalam suasana force majeure sehingga kami menerima apa yang mereka usulkan dengan catatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, imbuhnya, jika proyek memang dihentikan sementara terdapat beberapa hal yang haus dijamin terutama hak pekerja untuk tetap menerima pendapatan atau gaji.
Baca Juga
“Harus dijamin adalah pekerja jika harus dirumahkan sementara tetap menerima gaji, kalau tidak mampu kami akan menjamin, sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Kemudian, Basuki mengatakan untuk pengerjaan proyek yang tetap dilajutkan juga diperbolehkan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan terkait Covid-19. Misalnya, di proyek jalan tol Cisumdawu yang memang belum dioperasikan dan jauh dari pemukiman, kontraktor meminta tetap bisa dilanjutkan pengerjaannya.
“Asal diatur dengan protokol kesehatan masih bisa dilaksanakan, kami membolehkan juga,” ujarnya.
Selain itu, dengan kebijakan di Kementerian Keuangan juga dapat dilakukan masa perpanjangan proyek, dari yang sebelumnya single year contract menjadi multiyears contract.
“[Jadi] tidak dihentikan tapi di-manage agar tetap bsia dilakukan tanpa melakukan pemutusan kontrak dan tanpa meninggalkan proyek yang belum selesai,” katanya.
Adapun secara total, Basuki mengungkapkan terdapat 140 ribu pekerja untuk proyek di bawah Kementerian PUPR. Rinciannya, untuk proyek tol yang sedang dikerjakan menyerap tenaga kerja sekitar 60.000 orang, baik itu tetap, kontraktor utama maupun tenaga lepas.
Kemudian, di proyek-proyek Direktorat Jenderal seperi Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, Bina Konstruksi, dan Perumahan Kementerian PUPR melibatkan 77.112 pekerja.
“Total ada 140 ribu pekerja di proyek Kementerian PUPR, ini sedang didata untuk diusulkan jaminan sosial walaupun ada pembatasan pekerjaan proyek,” katanya.