Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan bahwa pengajuan penghentian proyek terdampak Covid-19 mulai diproses setelah terbitnya Instruksi Menteri PUPR Nomor 2/2020 tentang Protokol Pencegaha Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
"Ada beberapa dalam proses, saya belum lihat daftarnya atau proyeknya," ujar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga kepada Bisnis, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, kelanjutan konstruksi proyek tergantung situasi di lapangan dan berbeda-beda setiap daerah. "Kalau memenuhi kriteria protokol Covid-19 silakan. Kalau tidak ya, jangan!"
Di sisi lain, Dirjen Cipta Karya juga mempercepat realisasi program padat karya tunai (PKT) untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari Covid-19 dan menjaga daya beli masyarakat.
Kementerian PUPR akan melakukan upaya percepatan realisasi program padat karya 2020 senilai Rp8,64 triliun.
Terdapat empat program di bawah Cipta Karya yaitu Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Baca Juga
Danis mengatakan bahwa program ini rencananya mulai dilakukan pada April ini.
Pada 2020, program Pamsimas akan dilaksanakan di 5.053 desa dengan anggaran Rp767 miliar, Sanimas di 1.026 lokasi dengan anggaran Rp398 miliar.
Kemudian, program Kotaku di 364 kelurahan dengan anggaran Rp259 miliar. Selanjutnya, program PISEW di 900 kecamatan dengan anggaran Rp540 miliar, tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS-3R) di 106 lokasi dengan anggaran Rp79 miliar.