1. Wow, Calon Ibu Kota Negara Punya Banyak Lubang Bekas Tambang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa ratusan lobang bekas tambang di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) akan ditimbun atau direklamasi dan kemudian ditanami tanaman.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga mengatakan bahwa di IKN akan dibangun lima waduk sebagai sumber air baku di IKN dan air permukaan sungai Mahakam dan tidak memanfaatkan lubang tambang sebagai penampungan air.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Pertamina Jual BBM Sesuai Formula Harga Baru
PT Pertamina (Persero) mengklaim telah menetapkan harga jual bahan bakar minyak umum sesuai dengan formula baru yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada awal Maret 2020.
Vice President Corporate Secretary Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa perusahaan minyak dan gas bumi nasional tersebut menyatakan telah mengikuti formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum bensin dan solar yang baru.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Pelayanan Kantor Pajak Ditiadakan karena Corona, Pelaporan SPT Hingga 30 April
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.
Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan WP OP yang melaporkan SPT Tahunan serta membayar kewajiban perpajakannya melewati 30 Maret 2020 dibebaskan dari sanksi administrasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. The Fed Pangkas Suku Bunga Lagi, Trump Senang
Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, kembali memangkas suku bunga acuannya pada Minggu (15/3) dalam upaya baru menyelamatkan ekonomi AS dari kejatuhan akibat virus corona (Covid-19).
The Fed memangkas Fed Fund Rate sebesar 1 persen menjadi kisaran 0 - 0,75 persen, level terendah sejak tahun 2015. Selain itu, The Fed akan meningkatkan kepemilikan obligasi sebanyak US$700 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. PTPP Masih Pikir-Pikir Terkait 5 Proyek KPBU Sebesar Rp57,18 triliun
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP masih menganalisis kemungkinan ikut serta dalam lima proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diumumkan Kementerian PUPR pekan lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto mengatakan bahwa pihaknya akan berpartisipasi dengan mempertimbangkan kapasitas finansial perusahaan saat ini.
Baca berita selengkapnya di sini.