Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan percepatan proses ekspor-impor melalui National Logistics Ecosystem (NLE) dengan membuat platform logistik tunggal yang mengolaborasikan sistem atau klaster logistik yang ada saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia perlu meningkatkan efisiensi, khususnya di bidang logistik untuk meningkatkan daya saing yang setara dengan negara-negara satu peers. Adapun, ukuran keberhasilan yang bisa digunakan antara lain Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Index.
“Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi, pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi semakin dalam. Untuk itu, pemerintah memerhatikan isu-isu yang memerlukan kebijakan khusus,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Jumat (13/3/2020).
Pihaknya menjelaskan NLE merupakan platform yang memfasilitasi kolaborasi sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta untuk simplikasi dan sinkronisasi arus informasi dan dokumen dalam kegiatan ekspor/impor di pelabuhan dan kegiatan perdagangan/distribusi barang dalam negeri melalui sharing data, simplikasi proses bisnis, dan penghapusan repetisi, serta duplikasi.
Roadmap NLE, lanjutnya, mencakup antara lain integrasi antara Indonesia National Single Window (INSW), Inaport, Inatrade, Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), sistem trucking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan lainnya.
Airlangga berharap dengan kehadiran NLE tersebut, dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah (G2G) dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi (B2B).
Baca Juga
Pada kebijakan ini, Kemenko Perekonomian akan mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait (K/L) seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan lain-lain.
Rencana aksi yang dilakukan adalah kolaborasi penebusan delivery order (DO) online dan penerbitan surat penyerahan peti kemas (SP2), serta kolaborasi reputable traders antara Ditjen Bea Cukai dan Kemendag. Rencananya, aksi ini akan dimulai pada 1 April 2020.
Pemerintah memang kembali mengeluarkan stimulus ekonomi baik fiskal maupun non-fiskal untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat demi mendorong kinerja ekonomi domestik.