Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR: Tambahan Kuota Rumah Bersubsidi Masih Digodok

Kementerian PUPR masih mematangkan tambahan kuota rumah bersubsidi senilai Rp1,5 triliun.
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). Organisasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan, kuota rumah subsidi yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) sebanyak 86.000 unit rumah diperkirakan akan habis pada April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). Organisasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan, kuota rumah subsidi yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) sebanyak 86.000 unit rumah diperkirakan akan habis pada April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih mematangkan tambahan kuota rumah bersubsidi senilai Rp1,5 triliun yang digelontorkan Kementerian Keuangan pada Februari lalu.

Insentif tersebut masing-masing akan disalurkan melalui skema subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar dan Rp700 miliar untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM).

Dengan adanya insentif sebagai dampak antisipasi pandemi virus corona (Covid-19) itu, maka pemerintah memperkirakan akan menambah kuota subsidi KPR menjadi 330.000 ribu unit rumah.

"Perkembangan saat ini sedang disiapkan administrasi penganggarannya," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, Jumat (13/3/2020).

Heri tak menampik bahwa untuk subsidi selisih bunga (SSB) akan memiliki skema yang berbeda dengan aturan sebelumnya. Pada tahun lalu, sebenarnya pemerintah telah menghapus program SSB karena dinilai memberatkan APBN. Namun, program tersebut akan diaktifkan kembali di tahun ini.

Meskipun demikian, dia belum bersedia untuk menjelaskan perbedaan skema yang akan ada di aturan SBB nanti. Dia juga tidak menyebutkan kapan Keputusan Menteri (Kepmen) soal program pembiayaan perumahan melalui skema SSB dan SBUM akan diteken. 

"Tunggu peraturannya [Kepmen soal SSB dan SBUM] keluar nanti kalau sudah siap," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin memastikan bahwa insentif ini akan mulai digulirkan pada April mendatang.

Adapun, PPDPP akan bertugas sebagai pihak yang menjadi sarana penyalur rumah subsidi KPR termasuk SSB dan SBUM, disamping Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini tengah berjalan.

Menurut Arief, tambahan senilai Rp1,5 triliun itu diperkirakan mampu menambah sekitar 175.000 unit rumah subsidi. Tambahan itu juga akan mendorong pembiayaan rumah berubsidi.

"Realiasi KPR FLPP sudah 7.500-an, [sementara] yang masih dalam proses ada lebih dari 23.500," kata dia.

Arief mengatakan bahwa minat masyarakat terhadap rumah subsidi melalui skema FLPP cenderung besar setiap harinya. Terlebih, hal ini didorong dengan adanya aplikasi SiKasep dan SiKumbang. 

"SiKasep dan SiKumbang sudah banyak perkembangan, bahkan satu hari bisa kita bayarkan lebih dari 1.000 debitur," ungkapnya.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa kuota tambahan berupa SSB dan SBUM diperkirakan bisa menambah 230.000 ribu unit rumah. 

Adapun, jika ditambah dengan kuota FLPP yang 90.000 maka seluruhnya akan mencapai 320.000 unit. Dengan adanya tambahan kuota itu, diperkirakan asosiasi REI akan memanfaatkan 65 persen hingga 70 persennya.

Totok juga mengatakan bahwa ada skema yang berbeda dari program tambahan subsidi ini dari aturan sebelumnya. Perbedaan terletak dari masa tenor dari yang sebelumnya 20 tahun menjadi 10 tahun. Selebihnya, dia belum mengaku mengetahui secara jelas mengenai perubahan aturannya.

"Skema tambahan subsidi agar 10 tahun tenornya, dan itu sesuai usulan REI. Saya kira itu sudah lebih dari cukup untuk 10 tahun," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper