Bisnis.com, JAKARTA - National Maritime Institute (Namarin) menilai Kementerian Perhubungan sudah berupaya maksimal mengelola tol laut, tetapi jangkauannya memang terlalu luas dan kewenangannya terbatas.
Direktur Namarin Siswanto Rusdi pun mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola program tol laut karena perlu koordinasi dari beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait.
"Saya lihat lima tahun ini, Kemenhub sudah berupaya maksimal. Tol laut terlalu luas, sementara [kemampuan] Kemenhub terbatas. Lagipula, sebagai regulator tidak baik terlalu operasional," jelasnya, Kamis (12/3/2020).
Kemenhub, ujar dia, sebenarnya sudah cukup kuat dalam mengendalikan biaya logistik. Utamanya, untuk voyage cost yang memang disubsidi.
Namun, lanjutnya, masih ada biaya-biaya lain yang tidak disubsidi, yaitu terminal handling charge, biaya TKBM, biaya gudang, biaya konsolidasi muatan, biaya pengurusan, dan biaya moda transportasi lain. Untuk biaya-biaya lain tersebut, tak semua dapat dikendalikan secara efektif oleh Kemenhub.
Selain itu, keterbatasan Kemenhub yang paling mencolok adalah pada pengendalian harga barang yang ditentukan oleh tingkat pasokan dan permintaan.
Baca Juga
"Untuk hal-hal yang terkait dengan harga jual barang, saya kira Kemendag dan pemda lebih efektif," ujarnya.
Lembaga tersebut, lanjut Siswanto, harus diisi oleh orang-orang yang memahami masalah pelayaran dan logistik. Lembaga ini harus diberi mandat penuh oleh Presiden agar efektif.
"Lembaga inilah yang akan menyelamatkan nasib tol laut, paling tidak, dalam periode kedua ini," tekannya.