Bisnis.com, JAKARTA — Dalam mengembangkan apartemen di atas pasar di Jakarta, pemerintah didorong untuk lebih tegas dan berhati-hati agar konsep pengembangan seperti ini tak mengalami masalah ke depannya.
Manager Research & Consultancy Coldwell Banker Commercial Angra Angreni mengatakan bahwa pengembangan apartemen atau rusun di atas pasar bisa menjadi alternatif yang baik. Namun, perlu tetap memperhatikan syarat, prosedur, dan regulasi-regulasi terkait hunian di atas pasar tersebut.
Beberapa aturan yang perlu diperhatikan di antaranya syarat-syarat yang diberlakukan kepada penghuni yang boleh menyewa, harga sewa yang layak, sistem pembayaran, batas waktu maksimal menyewa, hal-hal yang dilarang selama penghuni menyewa unit tersebut, dan beberapa hal lainnya.
"Jadi pengembangan seperti ini sebetulnya sangat potensial, asalkan dikembangkan di lokasi yang tepat, sesuai dengan preferensi calon penghuni, dan terdapat target sewa atau permintaan yang jelas," katanya kepada Bisnis, Rabu (11/3/2020).
Selain hal-hal tadi di atas, Angra menyatakan masih banyak tantangan yang harus dihadapi lantaran masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan di antaranya target penghuni atau penyewa yang tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya berpotensi menyebabkan terjadi tunggakan bayar sewa.
"Nah, disini perlu dikaji apakah harga sewa terlalu mahal, ataukah masalah kesadaran penyewa untuk membayar sewa?" ujarnya.
Baca Juga
Kemudian, menimbulkan kesadaran penyewa mengenai tata cara menghuni di rusun, baik dalam hal penggunaan fasilitas pribadi maupun fasilitas bersama juga perlu menjadi perhatian. Ada kalanya penyewa kurang merawat inventaris yang sudah disediakan pemerintah dan malah menyalahkan pemerintah ketika huniannya rusak.
Selanjutnya, regulasi yang jelas dan mendetail terkait prosedur dan persyaratan, baik dari sisi pengembang ataupun calon penghuni atau penyewa juga perlu ditegaskan kembali.
Terkait koefisien lantai bangunan, ada usulan untuk ditingkatkan agar hunian apartemen bisa lebih terjangkau harganya. Hal ini jika memang dapat terlaksana, kata Angra akan menjadi hal yang sangat positif.
"Yang perlu dan sangat menjadi perhatian utama adalah dampak lingkungan yang diakibatkan jika KLB [koefisien lantai bangunan] ditingkatkan. Sebagaimana yang kita ketahui, daya dukung tanah di Jakarta semakin menurun, sehingga menjadi sangat sensitif terhadap air, hujan sedikit sudah banjir. Jangan sampai pengembangan ini disalahkan," imbuh Angra.
Terkait hal tersebut, Angra menilai pemerintah perlu melakukan kajian-kajian khusus guna merealisasikan apartemen di atas pasar tersebut, misalnya penentuan lokasi prioritas, studi kelayakan, kajian analisis dan dampak lingkungan, serta regulasi.