Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Tinggal di Apartemen

Simak 5 hal yang perlu dipertimbangkan sebelum tinggal di apartemen seperti dipaparkan Executive Director Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto, Jumat (24/5/2021). 
Kendaraan bermotor melintas di depan gedung apartemen di Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Kendaraan bermotor melintas di depan gedung apartemen di Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun 2021 akan berakhir dalam beberapa hari lagi. Bagi Anda yang berencana untuk pindah tempat tinggal pada tahun depan, berikut 5 hal yang perlu dipertimbangkan sebelum tinggal di apartemen

Menyusun resolusi Tahun Baru biasanya berkaitan dengan capaian yang ingin diraih pada tahun mendatang. Jika memiliki hunian ada dalam daftar resolusi, apartemen bisa jadi pilihan bagi Anda. 

Selain keamanan yang mumpuni, apartemen juga menjadi pilihan bagi mereka yang hidup praktis dan dekat dengan tempat kerja dan pusat kegiatan di tengah kota.

Anda berencana untuk membeli atau menyewa unit apartemen? Simak 5 hal yang perlu dipertimbangkan sebelum tinggal di apartemen seperti dipaparkan Executive Director Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto, Jumat (24/5/2021). 

1. Lokasi

Tak bisa dipungkiri, lokasi strategis merupakan daya tarik utama sebuah apartemen. Lokasi apartemen yang jaraknya dekat dengan tempat bekerja atau beraktivitas harian akan mempermudah mobilitas. 

"Lokasi apartemen yang sudah didukung jaringan transportasi umum juga bisa mengurangi anggaran transportasi. Sebab, apartemen berharga murah bukan solusi jika ongkos transportasi hariannya mahal," ujar Wendy. 

2. Keberlangsungan Keuangan

Setelah memutuskan untuk membeli atau menyewa unit apartemen, Anda sebaiknya menghitung ulang anggaran perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan keuangan. Setelah membeli apartemen, ada biaya rutin yang perlu dikeluarkan seperti service charge, sinking fund, pajak bumi dan bangunan, dan lainnya.

Selain itu, Wendy menuturkan jika membeli apartemen dengan fasilitas kredit perbankan, maka maksimal 30 persen dari pendapatan disisihkan untuk membayar cicilan.

"Setelah perhitungan komponen biaya rutin dan cicilan tersebut selesai, sisa dana dari total pendapatan harus bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari," imbuhnya. 

Dia menuturkan hal yang sama juga berlaku untuk apartemen sewa. Calon penyewa harus memastikan sisa pendapatannya masih mencukupi untuk aktivitas harian.

3. Aktivitas dan Gaya Hidup

Wendy mengungkapkan alasan pemilihan apartemen wajib menyesuaikannya dengan aktivitas harian dan gaya hidup pemilik. Menurutnya, kegiatan yang dijalani sehari-hari ikut menjadi penentu untuk membeli atau menyewa apartemen. 

"Jika pekerjaan Anda menuntut aktif berpindah lokasi, maka Anda lebih sesuai dengan sistem sewa. Sebaliknya, jika Anda berencana menetap di suatu lokasi dalam jangka panjan, Anda dapat memilih untuk membeli apartemen," katanya. 

4. Reputasi Developer

Reputasi pengembang bisa menjadi jaminan kualitas konstruksi unit apartemen yang ingin dihuni. Pengembang yang ingin bisnis propertinya berkelanjutan akan menjaga kualitas produk mereka dan kepuasan konsumennya. Anda sebaiknya meluangkan waktu untuk melakukan riset tentang pengembang yang apartemennya menarik perhatian. 

"Mengetahui riwayat pengembang bisa menyelamatkan calon pembeli atau penyewa unit apartemen dari masalah-masalah yang mungkin timbul di kemudian hari," ujar Wendy. 

5. Legalitas Tanah, Bangunan, dan Perizinan

Calon pembeli unit apartemen patut mengetahui status kepemilikan tanah tempat apartemen berdiri. Informasi tersebut bisa ditanyakan langsung ke developer. Bukan itu saja, calon pembeli juga perlu menggali lebih dalam informasi kepemilikan jika properti apartemen dengan Hak Guna Bangunan (HGB) berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Status kepemilikan tanah menentukan status kepemilikan atas unit apartemen yang akan dibeli. Pembeli akan mendapatkan sertifikat kepemilikan bangunan gedung satuan rumah susun (SKBG Sarusun) jika tanahnya berstatus HPL. 

"Nilai bangunan dengan kepemilikan SKBG Sarusun lebih murah dan lebih lemah kekuatan hukumnya dibandingkan sertifikat hak milik satuan rumah susun [SHM Sarusun]," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper