Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal berharap realisasi investasi infrastruktur dapat terus ditingkatkan sekaligus meminta investor pemenang proyek infrastruktur dapat lebih melibatkan pengusaha lokal di daerah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan dengan dilakukannya market sounding atau penjajakan minat pasar pada lima proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi suatu langkah yang baik untuk menumbuhkan investasi di dalam negeri.
"Pertama, saya harapkan di saat ekonomi kita lesu, infrastruktur ini yang harus dikedepankan karena salah satu dari investasi tertinggi adalah infrastruktur dan hari ini Kementerian PUPR telah menjalankan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk percepatan realisasi terhadap proyek-proyek strategis maupun non-strategis yang ada di Kementerian PUPR," jelasnya di sela-sela acara Market Sounding Proyek KPBU di Ruang Pendopo, Kementerian PUPR, Rabu (11/3/2020).
Lebih lanjut, Bahli mendorong agar para investor yang menjadi pemenang proyek nantinya dapat ikut melibatkan pengusaha-pengusaha lokal di daerah.
"Harapan kita siapa pun pemenangnya itu lewat mekanisme, tetapi yang jauh lebih penting siapapun pemenangnya harus mampu merangkul pengusaha-pengusaha nasional yang ada di daerah. Agar mereka bersinergi, jangan lagi semua Jakarta yang kerjakan, kalau ada pengusaha daerah yang memenuhi syarat yang mampu libatkan mereka agar sama-sama besar. Ini yang jadi titik berat dari perintah presiden dan Menteri PUPR," jelasnya.
Bahlil juga memuji proses lelang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR selama ini. Menurutnya, proses yang dilakukan sudah berjalan secara profesional, terbuka, dengan hasil kerja yang cepat.
Baca Juga
Dia menambahkan saat ini juga minat investor pada proyek KPBU yang ditawarkan cukup baik terlihat dari kehadiran para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Untuk menarik minat investor tersebut, Bahlil mengungkapkan ada sejumlah strategi yang juga didorong oleh BKPM termasuk dari sisi regulasi hingga menjemput bola atau mendatangi investor.
"Kalau strateginya kita sekarang adalah percepatan regulasi dan kepastian, makanya pak presiden membuat Inpres Nomor 7 tahun 2019 terhadap pendelegasian seluruh kewenangan terhadap perizinan usaha 22 kementerian lembaga kepada BKPM," jelasnya.
Namun, imbuhnya, untuk kajian teknis tetap berada pada kementerian teknis yang bersangkutan. Adapun, dari BKPM memberikan kepastian izin dan efisiensi pembiayaan. Selain itu, BKPM juga melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi investor secara langsung untuk membantu mengatasi kendala investasi yang dihadapi.
"Kami bantu termasuk urusan ini, siapapun pemenangnya [proyek KPBU], izinnya akan kami bantu, dalam rangka percepatan, karena ketika menang dan izinnya belum dikasih, realisasi investasinya tidak jalan. Multiplier effect-nya belum menemukan, tapi ketika sudah tereksekusi di situlah sebetulnya hakikatnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, lima proyek KPBU yang ditawarkan ke investor oleh Kementerian PUPR melalui kegiatan market sounding hari ini antara lain adalah Sistem Transaksi Tol Non-tunai berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF), Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci, Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatra di Provinsi Riau, Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, dan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung.