Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Jalan Tol Indonesia menilai diperlukan strategi pendekatan yang tepat untuk menggaet investor masuk ke sektor jalan tol, salah satunya lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
"Untuk menarik investor luar negeri masuk ke industri jalan tol di Indonesia, tidak cukup hanya menawarkan daftar peluang proyek-proyek jalan tol di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono kepada Bisnis, Selasa (10/3/2020).
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan market sounding pada Rabu (11//3/2020) untuk lima proyek KPBU.
Adapun, tiga diantaranya merupakan proyek jalan tol yaitu Jalan Tol Bogor - Serpong (via Parung) dengan pemrakarsa proyek yaitu PT Pama Persada Nusantara. Kemudian, Jalan Tol Dalam Kota Cikunir - Karawaci dengan pemrakarsa PT Earth Investment Indonesia dan PT Lintas Indonesia Sejahtera. Selanjutnya, jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg dengan pemrakarsa adalah PT Duta Graha Karya.
Lebih lanjut, Krist Ade menjelaskan sejauh ini mekanisme investasi di jalan tol ataupun proyek infrastruktur lainnya dapat dikategorikan menjadi dua pendekatan yaitu mekanisme direct investment dan mekanisme pasar keuangan di secondary market.
Dia menjelaskan untuk mekanisme pertama yaitu investasi langsung (direct investment), artinya investor dapat menjadi pemegang saham di proyek tersebut baik dengan mekanisme jual - beli atau akuisisi saham untuk proyek-proyek brownfield, ataupun ikut dari awal di proses tender proyek greenfield.
Baca Juga
Kemudian, mekanisme yang kedua adalah dengan mekanisme pasar keuangan di secondary market untuk berbagai instrumen investasi yang dijual di pasar keuangan, contohnya seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas lainnya.
Menurutnya, kedua mekanisme dan tipe investasi ini memiliki karakteristik investor dan tujuan investasi yang berbeda.
Untuk direct investment, imbuhnya, cenderung disukai oleh investor jangka panjang baik itu investor strategis maupun investor keuangan Sebaliknya, untuk mekanisme pasar keuangan cocok untuk investor yang biasa bermain di pasar modal, pasar obligasi, dan instrumen sekuritas lainnya seperti RDPT, DINFRA, sekuritisasi.
"Pengalaman saya, para investor luar negeri akan memutuskan terlebih dahulu strategi investasinya, apakah mereka mau menjadi investor langsung di proyek ataukah melalui pasar keuangan," ungkapnya.