Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertimbangkan Situasi, Menteri PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol

"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan 'hold' dulu," kata Menteri Basuki.
Pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol Serpong-Cinere di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol Serpong-Cinere di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan masih menunda penyesuaian atau kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol karena kondisi perekonomian yang belum stabil.

"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan 'hold' dulu," kata Menteri Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Basuki menilai bahwa kondisi perekonomian baik global maupun nasional yang saat ini tidak kondusif, salah satunya merupakan dampak dari meluasnya wabah virus COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia pun telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu pada kisaran 5,0 persen-5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen-5,5 persen.

Kondisi tersebut, menurut dia, harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal, sehingga tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda.

"Kita lihat. Kalau itu memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal gini, saya akan ambil kebijakan," kata Basuki.

Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk telah mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di tiga ruas tol dalam waktu dekat.

Ketiga ruas tol itu, yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer (km), ruas Surabaya-Gempol sepanjang 45 km, dan ruas tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 km.

Jasa Marga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif ini memang dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di tahun ganjil atau genap. Penyesuain tarif ruas jalan tol terjadi terjadi salah satunya seiring dengan inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Hafiyyan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper