1. Merapiku, Merapi yang Tak Pernah Ingkar Janji
Gunung Merapi, menjadi salah satu gunung aktif di dunia selain Gunung Sakurajima di Jepang dan Mauna Loa di Hawaii.
Gunung Merapi kembali erupsi pada Selasa (3/3/2020) pukul 05.22 WIB, dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter ini. Menyandang status gunung teraktif, erupsi Merapi memang terjadi tiap tahunnya dengan skala letusan berbeda.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Jejak 'Infeksi' Corona di Industri Farmasi Indonesia
Gangguan pasokan bahan baku obat dari China akibat wabah virus corona membuat pemerintah harus memutar otak mencari strategi untuk mengisi kebutuhan produksi obat di dalam negeri mulai kuartal II/2020.
Baca Juga
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah sedang mengupayakan impor bahan baku farmasi dari negara selain China. Dia melanjutkan merebaknya virus corona menjadi pendorong bagi manufaktur farmasi dalam negeri agar mandiri dalam menyediakan bahan baku obat.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Historia Bisnis : Eka Tjipta Widjaja Berkeluh Pemerasan Oknum Pemerintah
Apa yang membuat khawatir para pengusaha dalam menciptakan produknya? Tak laku di pasaran nantinya? Bisa jadi. Namun bukan yang terbesar, toh itu risiko yang sudah diperhitungkan mereka sebelum memulai usaha.
Namun, ada hal yang lebih membuat para pengusaha khawatir, yang sejak dahulu dan mungkin sampai saat ini belum juga selesai masalah tersebut. Yakni, pungutan yang menjurus pada pemerasan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Sri Mulyani: Risiko Krisis Virus Corona Lebih Kompleks Dibandingkan 2008
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Covid-19 memiliki kompleksitas risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan krisis global 2008. Pasalnya virus tersebut memiliki kemampuan menghentikan aktivitas manusia secara masif yang pada akhirnya dapat memukul sektor riil.
Sri Mulyani menjelaskan pada 2008 krisis global disebabkan oleh lembaga keuangan, utamanya perbankan dan pasar modal. Sentimen kedua sektor itu yang memengaruhi stabilitas.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Perpres Baru Terbit, Beberapa Aset Negara Ditawarkan ke Badan Usaha
Sejumlah infrastruktur berpotensi menjadi aset yang bisa ditawarkan pada badan usaha dengan konsesi tertentu atau hak pengelolaan terbatas.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membuka peluang swasta, BUMN, dan badan usaha asing untuk ikut mengelola infrastruktur aset dan Barang Milik Negara (BMN) melalui Perpres No.32/2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas.
Baca berita selengkapnya di sini.