Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Berita Populer Ekonomi, Ekonomi Diprediksi Bangkit Kuartal Kedua dan Jejak Virus Corona di Industri Farmasi

Kabar badai pasti berlalu, BI perkirakan rebound ekonomi mulai kuartal kedua jadi berita terpopuler kanal Ekonomi, Kamis (5/3/2020).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Abdurachman

1. Badai Pasti Berlalu, BI Perkirakan Rebound Ekonomi mulai Kuartal Kedua

Bank Indonesia meyakini adanya rebound ekonomi pada kuartal II/2020, setelah pertumbuhan kuartal pertama diperkirakan melemah di bawah 5 persen akibat wabah virus corona.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan kuartal pertama pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 4,9 persen. Kemudian, pertumbuhannya akan mendekati 5 persen pada kuartal kedua.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Tangkis Virus Corona, Sri Mulyani Siap Tunda Pungut PPh 21

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi untuk menunda pemungutan PPh Pasal 21 guna menangkal dampak ekonomi dari virus corona.

Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif yang menguntungkan pengusaha tersebut pernah dilakukan pemerintah pada 2008-2009 lalu ketika krisis ekonomi global.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Tenggat Sudah Dekat, Ayo Lapor SPT Pajak Lewat Online!

Masa pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) 2020 tengah berlangsung, dan akan berakhir akhir bulan ini, 31 Maret 2020.

Pelaporan SPT dapat dilakukan secara manual dengan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Namun, lamanya pemanggilan antrean di KPP sering kali menjadi alasan para pelapor menunda menyetor kewajiban pajak.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. DJP Ungkap Kasus Pajak dengan Kerugian Negara Rp45,09 Miliar

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III mengambil tindakan hukum terhadap penerbit faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) atau palsu senilai Rp45,09 miliar.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial AP divonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar 2 kali lipat dari jumlah faktur yang dipalsukan.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Jejak 'Infeksi' Corona di Industri Farmasi Indonesia

Gangguan pasokan bahan baku obat dari China akibat wabah virus corona membuat pemerintah harus memutar otak mencari strategi untuk mengisi kebutuhan produksi obat di dalam negeri mulai kuartal II/2020.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah sedang mengupayakan impor bahan baku farmasi dari negara selain China. Dia melanjutkan merebaknya virus corona menjadi pendorong bagi manufaktur farmasi dalam negeri agar mandiri dalam menyediakan bahan baku obat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Surya Rianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper