Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai Pasti Berlalu, BI Perkirakan Rebound Ekonomi mulai Kuartal Kedua

Masa pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak virus corona akan berlangsung dalam enam bulan setelah titik terendah pada
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (dua kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (dua kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia meyakini adanya rebound ekonomi pada kuartal II/2020, setelah pertumbuhan kuartal pertama diperkirakan melemah di bawah 5 persen akibat wabah virus corona.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan kuartal pertama pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 4,9 persen. Kemudian, pertumbuhannya akan mendekati 5 persen pada kuartal kedua.

"Ini bukan skenario doomsday ya, tetapi yang [skenario] v-shape ya," papar Perry, Rabu (4/3/2020).

BI mengunakan skenario v-shape untuk mengambarkan pola pergerakan ekonomi global dan Tanah Air yang terdampak wabah virus corona. Dalam skenario ini, Perry mengungkapkan dua bulan ini - Februari dan Maret - akan menjadi titik terendah dalam krisis virus corona tersebut.

Enam bulan selanjutnya akan menjadi masa recovery bagi ekonomi Indonesia. Perry menegaskan masa pemulihan ini akan dibarengi dengan kebijakan yang terkoordinasi. "Jadi angka-angka di atas bukan tanpa policy, itu dengan policy," tegas Perry. 

Dari penilaian ini, BI memutuskan untuk memangkas perkiraan ekonomi pada tahun ini menjadi 5 persen - 5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen - 5,5 persen.

Namun, Perry meyakini perekonomian meningkat pada tahun 2021 menjadi 5,2 persen - 5,6 persen. Untuk menjaga perekonomian Tanah Air, Bank Indonesia (BI) mengumumkan lima kebijakan untuk melawan dampak virus corona, setelah pemerintah mengkonfirmasi dua pasien pertama di Tanah Air.

Pertama, BI meningkatkan intensitas intevensi di pasar keuangan. Kedua, BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8 persen dari DPK sekarang 4 persen dari DPK. 

Ketiga, BI menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada perbankan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor yang tentu saja dalam pelaksanaan berkoordinasi denga pemerintah.

Keempat, BI memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing di dalam melakukan lindung nilai, termasuk domestic non-delivery forward (DNDF).

Kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan investasi di Indonesia. Ke depannya, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, OJK, LPS dan otoritas lainnya untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper