Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Virus Corona, 500 Importir Berpeluang Raih Kemudahan

Para importir yang masuk dalam kategori reputable importer dimungkinkan untuk melakukan impor tanpa melalui proses perizinan. Ditjen Bea dan Cukai telah mengidentifikasi 500 importir yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) disebut telah mengidentifikasi 500 importir yang bisa mendapatkan percepatan prosedur impor guna mengantisipasi dampak wabah virus corona bagi sektor riil.

Para importir yang dimaksud itu merupakan reputable importer yang berkontribusi sebesar 40 persen atas keseluruhan impor bahan baku di Indonesia.

"Saat ini sedang kami siapkan dari sisi analisa dengan Kemenperin dan Kemendag untuk mengurangi sebanyak mungkin halangan atas impor," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (2/3/2020).

Para importir yang masuk dalam kategori reputable importer tersebut dimungkinkan untuk melakukan impor tanpa melalui proses perizinan.

Sri Mulyani mengatakan bahwa langkah ini diambil dalam rangka memberikan keringanan kepada sektor riil yang berpotensi terganggu kinerjanya oleh wabah virus corona.

Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Presiden, Sri Mulyani mengatakan sektor riil memiliki potensi terganggu kinerjanya baik dari sisi impor akibat menurunnya produktivitas serta dari sisi perlemahan pasar.

Seperti yang dilakukan pada 2008, Sri Mulyani juga membuka potensi untuk memberikan keringanan perpajakan kepada perusahaan yang terdampak

Namun, untuk saat ini Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih berfokus untuk menganalisa dampak perekonomian yang timbul akibat virus corona terutama sepanjang kuartal I/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper