Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omnibus Law Kepelabuhanan, Pelindo I Turut Amati

Omnibus law ini diharapkan dapat menunjang kinerja Pelindo I dan pemangku kepentingan lain di pelabuhan.
Sebuah kapal tanker berbendera asing memuat minyak kelapa sawit (crude palm oil) di pelabuhan PT Pelindo I Dumai di kota Dumai, Riau, Kamis (31/1/2019)./ANTARA-Aswaddy Hamid
Sebuah kapal tanker berbendera asing memuat minyak kelapa sawit (crude palm oil) di pelabuhan PT Pelindo I Dumai di kota Dumai, Riau, Kamis (31/1/2019)./ANTARA-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I berharap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sektor pelabuhan dapat berdampak baik terhadap pemangku kepentingan terkait.

VP Humas Pelindo I Fiona Sari Utami mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terhadap omnibus law yang baru-baru ini dikirimkan oleh pemerintah ke DPR.

"Namun kami tetap berharap semua kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi mempermudah layanan bisnis kepelabuhanan dan bagi pengguna jasa," tuturnya kepada Bisnis.com, Jumat (21/2/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan perseroannya tengah berfokus membenahi dua pelabuhan utamanya yakni Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung.

Omnibus law ini diharapkan dapat menunjang kinerja Pelindo I dan berbagai pemangku kepentingan lain di pelabuhan.

Berdasarkan RUU Cipta Kerja atau yang juga disebut Omnibus Law terdapat pasal yang menghapus dan mengubah beberapa pasal pada UU No.17/2008 tentang Pelayaran. Dalam beleid yang masih berlaku itu, terdapat pula sejumlah pasal yang berfokus pada pelabuhan.

Salah satunya penggubahan Pasal 96 yang tidak lagi memuat perlunya izin pemerintah daerah tingkat I dan kelayakan hanya dinilai oleh pemerintah pusat dalam membangun pelabuhan baru.

Kemudian, penghapusan Pasal 107 terkait pembangunan terminal khusus yang tidak perlu lagi persyaratan-persyaratan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper