Bisnis.com, JAKARTA - Sudah memasuki periode lapor SPT PPh orang pribadi, tapi lupa kata sandi atau password akses DJP Online.
Hal ini biasa terjadi tiap tahunnya. Wajib pajak tidak perlu khawatir. Lupa kata sandi akses untuk pengisian SPT online bisa direset.
Berikut ini tata cara reset kata sandi:
1. Masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id dan klik menu 'lupa password?reset di sini?'
2. Anda akan diminta untuk pengisian beberapa data yaitu NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan.
3. Setelah di isi, klik 'submit', kemudian terdapat message pop up 'Request Succeed, link reset password telah dikirim ke email Anda'. Silakan klik 'OK'
4. Cek email Anda, dan klik 'Link Reset Password' yang telah dikirimkan.
5. Selanjutnya, Anda bisa ganti kata sandi sebelumnya dengan sandi baru yang aman dan mudah diingat.
Jika sudah mendapatkan kata sandi baru, wajib pajak diharapkan menyimpan kata sandi tersebut sehingga tidak pusing ketika akan mengisi SPT tahun depan.