Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan Insentif Penerbangan Tuntas Pekan Ini

Masih akan ada rapat dalam merekomendasikan langkah-langkah yang akan dipilih.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan terkait penurunan harga tiket pesawat, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan terkait penurunan harga tiket pesawat, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih melakukan pembahasan dengan kementerian terkait dalam merekomendasikan insentif yang diperlukan oleh sektor penerbangan yang terdampak virus Corona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan masih akan ada rapat dalam merekomendasikan langkah-langkah yang akan dipilih.

"Apakah ada insentif dalam bentuk promosi, bentuk-bentuk solusi dalam minggu ini dirapatkan," jelasnya, Senin malam (17/2/2020).

Dia mengaku sedang memberikan arahan agar para pemangku kepentingan sejalan dalam mencari jalan keluar bersama. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada kementerian untuk memberikan insentif atau potongan harga, seperti di bandara untuk biaya pendaratan dan sebagainya.

Terkait dengan bentuk subsidi langsung yang diberikan pemerintah kepada maskapai, Budi mengaku belum bisa memberikan keputusan karena kewenangannya berada di bawah Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menuturkan sudah bertemu dengan Menhub dan 33 perusahaan maskapai. Mayoritas maskapai setuju dengan adanya kebijakan insentif dan diskon. Bahkan, beberapa perusahaan penerbangan berencana menambah rute baru.

Dalam rencana awal, lanjutnya, diskon tiket pesawat yang diberikan berkisar 25-30 persen. Namun, jumlah itu bisa lebih sesuai hasil rapat dengan Menhub dan Menkeu.

Adapun, insentif yang diberikan untuk perusahaan maskapai mencakup pemangkasan biaya landing fee dan bahan bakar avtur. Untuk angka pasti dan detail insentifnya masih dalam pembahasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper