Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 208 Usulan Proyek Strategis Nasional, IKN Belum Termasuk

KPPIP sedang melakukan pendataan terhadap 208 usulan PSN yang baru. Dari sejumlah usulan yang disampaikan, proyek IKN belum termasuk di dalamnya.
Pembangunan Jalur Tol Medan-Tebing Tinggi (ANT)
Pembangunan Jalur Tol Medan-Tebing Tinggi (ANT)

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengungkapkan terdapat 208 usulan Proyek Strategis Nasional baru. Namun, dari sejumlah proyek tersebut, belum ada yang berasal dari rencana pembangunan ibu kota negara yang baru.

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan terhadap 208 usulan proyek strategi nasional (PSN) yang baru.

"Dengan kriteria operasional [PSN] yaitu nilai investasi proyek minimal Rp500 miliar," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/2/2020).

Seperti diketahui, daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres 58/2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program, dan terakhir direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres 56/2018 hingga meliputi 223 Proyek dan 3 Program.

Dari usulan PSN tersebut, belum ada usulan terkait proyek ibu kota negara (IKN) baru. Namun, Wahyu menyatakan bahwa KPPIP tengah mempertimbangkan untuk mengusulkan ke Presiden agar IKN dimasukkan dalam lampiran PSN.

"Terdapat beberapa usulan PSN yang secara tidak langsung mendukung rencana proyek IKN seperti proyek jalan, bendungan dan jaringan irigasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa KPPIP terus mendorong penyelesaian seluruh PSN hingga 2024. Adapun, strategi yang dilakukan dengan melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh ke seluruh Proyek PSN.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, pada tahun ini KPPIP menargetkan sebanyak 52 Proyek Strategis Nasional (PSN) nilai investasi Rp334 triliun bisa selesai dikerjakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper