Bisnis.com, JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memberikan tanggapan atas pernyataan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengatakan bahwa terdapat 58 proyek strategis nasional (PSN) yang belum disentuh pembangunannya.
Ketua Pelaksanana KPPIP Wahyu Utomo menjelaskan, pernyataan BPKP tersebut berangkat dari perbedaan persepsi klasifikasi progres pembangunan PSN yang diamini oleh BPKP dan KPPIP.
"Masalah definisi. Kalau kita, begitu sudah pengadaan tanah itu sudah siap konstruksi. Tapi mereka [BPKP] masih anggap penyiapan. Jadi, kembali lagi ini yang kita coba samakan," jelasnya saat ditemui di sela-sela Media Gathering di Jakarta, dikutip Jumat (14/7/2023).
kendati demikian, Wahyu memastikan BPKP dan KPPIP pada dasarnya memiliki data yang sama. Hanya saja hingga saat ini pihaknya memang tengah terus membangun koordinasi dengan BPKP untuk menyelaraskan persepsi klasifikasi pembangunan guna menghindari polemik.
"Intinya ada angka sama, statusnya agak berbeda dalam pelaporannya," tambahnya.
Dalam upaya memacu laju pembangunan ke-58 proyek strategis nasional tersebut, Presiden Joko Widodo mengimbau untuk melakukan percepatan pengadaan perizinan, pengadaan tanah hingga pembiayaan.
Baca Juga
"Makannya 3 syarat itu yang Presiden minta financing tersedia, pengadaan tanah selesai, dan perizinan selesai. Apalagi coba kalau itu semua terpenuhi masa enggak dikerjakan?" tambahnya.
Sebagai gambaran mengenai 58 PSN yang belum tersentuh pembangunannya di antaranya MRT East-West Line, Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, Pelabuhan Ambon, hingga beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatra.
Di samping itu, adapula proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Cilacap (Getaci) yang hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian untuk di lakukan pelelangan ulang yang rencananya berlangsung pada akhir tahun ini.
“Jalan Tol Getaci kan masuk tahap pertama investasi, jadi terus didorong semua. Doakan saja tiga hal tadi yang bapak presiden mintakan bisa diselesaikan oleh kementerian dan lembaga, kalau tidak bisa tercapai ya monggo bapak Presiden yang memutuskan,” pungkasnya.