Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengusulkan pemerintah bisa memberikan insentif berupa kemudahan dalam pengajuan izin rute baru atau penambahan frekuensi penerbangan terkait dengan dampak virus corona (Covid-19).
Pasca status darurat global yang ditetapkan World Health Organization (WHO) terhadap penyebaran virus corona, sejumlah negara melakukan pembatalan penerbangan dari dan ke China. Akibatnya, kinerja bisnis maskapai turut terdampak.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan insentif yang dibutuhkan maskapai diantaranya adalah pengajuan izin rute baru, penambahan frekuensi penerbangan, hingga promosi tarif.
“[Insentif] new inbound saja, misalnya seperti penambahan rute dan frekuensi,” jelasnya kepada Bisnis.com, Jumat (14/2/2020).
Sebelumnya, pemerintah tengah menggodok insentif dalam mengantisipasi kerugian ekonomi akibat meluasnya virus corona.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya, termasuk kementerian keuangan dalam membahas insentif yang mungkin bermanfaat. Hal tersebut, lanjutnya, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Pihaknya menargetkan pada pekan depan bentuk insentif sudah dapat ditentukan dan mulai direalisasikan.