Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan lebih mendorong pelaksanaan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha di bidang perumahan pada 2020.
Pemerintah sebelumnya menargetkan bahwa proyek skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) di bidang perumahan bisa ‘pecah telur’ pada 2019. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun proyek perumahan dengan skema KPBU yang berjalan.
Ketika menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko. D. Heripoerwanto mengatakan bahwa hingga saat ini memang belum ada proyek KPBU bidang perumahan yang berjalan karena perlu melalui beberapa tahapan untuk menjalankan skema tersebut.
“Yang dimaksud ‘pecah telur’ itu sebenarnya bukan berarti sudah ada yang jalan di lapangan, tetapi maksudnya proses perencanaannya sudah dilewati pada tahun ini,” katanya di sela-sela konferensi pers bidang pembiayaan perumahan di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Setelah merampungkan tahapan perencanaan, dia menuturkan bahwa langkah berikutnya yang akan dilakukan ialah tahap persiapan seperti proses prastudi kelayakan dan proses lainnya.
Begitu proses persiapan selesai, tahapan selanjutnya adalah menjalankan proses transaksi atau yang dikenal dengan istilah pelelangan.
Baca Juga
“Kalau semua [tahapan] itu berjalan lancar, mudah-mudahan pada 2020 tahapan konstruksi sudah bisa dimulai,” ujarnya.
Eko mengungkapkan bahwa pada 2020, pemerintah berkomitmen untuk lebih mendorong keterlibatan swasta maupun investor dalam proyek KPBU di bidang perumahan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.