Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Proyek KPBU Bidang Perumahan Belum Terealisasi Satu Pun?

Tahun depan, pemerintah berkomitmen untuk lebih mendorong keterlibatan swasta maupun investor dalam proyek KPBU di bidang perumahan.  
Suasana di proyek perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Suasana di proyek perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan lebih mendorong pelaksanaan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha di bidang perumahan pada 2020.

Pemerintah sebelumnya menargetkan bahwa proyek skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) di bidang perumahan bisa ‘pecah telur’ pada 2019. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun proyek perumahan dengan skema KPBU yang berjalan.

Ketika menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko. D. Heripoerwanto mengatakan bahwa hingga saat ini memang belum ada proyek KPBU bidang perumahan yang berjalan karena perlu melalui beberapa tahapan untuk menjalankan skema tersebut.

“Yang dimaksud ‘pecah telur’ itu sebenarnya bukan berarti sudah ada yang jalan di lapangan, tetapi maksudnya proses perencanaannya sudah dilewati pada tahun ini,” katanya di sela-sela konferensi pers bidang pembiayaan perumahan di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Setelah merampungkan tahapan perencanaan, dia menuturkan bahwa langkah berikutnya yang akan dilakukan ialah tahap persiapan seperti proses prastudi kelayakan dan proses lainnya.

Begitu proses persiapan selesai, tahapan selanjutnya adalah menjalankan proses transaksi atau yang dikenal dengan istilah pelelangan.

“Kalau semua [tahapan] itu berjalan lancar, mudah-mudahan pada 2020 tahapan konstruksi sudah bisa dimulai,” ujarnya.

Eko mengungkapkan bahwa pada 2020, pemerintah berkomitmen untuk lebih mendorong keterlibatan swasta maupun investor dalam proyek KPBU di bidang perumahan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper