Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kesiapan Jalan Nasional Menghadapi Nataru

Tempat istirahat Rambut Siwi menjadi pelopor dalam pembangunan tempat istirahat di jalan bukan tol.
Foto udara Jalan Lintas Timur Sumatra di Mestong, Muarojambi, Jambi, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Wahdi Septiawan
Foto udara Jalan Lintas Timur Sumatra di Mestong, Muarojambi, Jambi, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat melansir jaringan jalan nasional di Sumatra dan Jawa siap digunakan untuk menyambut musim libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2010. Tingkat kemantapan jalan di dua pulau paling padat itu mencapai lebih dari 90 persen.

Berdasarkan publikasi Kementerian PUPR yang dikutip Bisnis, Minggu (22/12/2019), kemantapan jalan nasional di Sumatra mencapai 94 persen hingga 97 persen. Keseluruhan ada 7.918 kilometer jalan nasional di Pulau Andalas.

Panjang itu tersebar di lintas barat (2.563 km), lintas tengah (2.338 km), dan lintas timur (3.017 km). Secara berurutan, tingkat kemantapan tiap-tiap lintas adalah mencapai 97 persen, 94 persen, dan 93 persen.

Sementara itu, di Pulau Jawa, jalan nasional sepanjang 4.693 kilometer siap digunakan. Jalan sepanjang itu tersebar di lintas utara (1.341 km), lintas tengah (1.197 km), lintas selatan (888 km), dan pantai selatan atau pansela (1.267 km). Tingkat kemantapan jalan untuk tiap-tiap lintas 97 persen, 03 persen, 98 persen, dan 88 persen.

Kementerian PUPR juga menyediakan tempat istirahat terpadu.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyano mengatakan dua tempat istirahat terpadu sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, yaitu di Rambut Siwi, Jembrana dan Tugu, Trenggalek.

"Kami sudah serahkan ke pemda agar bisa segera dimanfaatkan," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (22/12/2019).

Hadi menambahkan bahwa secara khusus, tempat istirahat Rambut Siwi menjadi pelopor dalam pembangunan tempat istirahat di jalan bukan tol. Sebagaimana diketahui, fasilitas tempat istirahat lebhi banyak dijumpai di jalan tol karena menjadi salah satu standar pelayanan minimum yang harus disediakan oleh operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper