Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik menyatakan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum nonmigas, atau indeks harga grosir naik 0,07% (mtm).
Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto menyatakan, kenaikan ini hampir terjadi pada beberapa sektor domestik yakni; pertambangan dan penggalian, serta industri. Adapun kenaikan terbesar, kata Suhariyanto, berasal dari sektor IHPB industri.
“Ini akibat kenaikan CPO [crude palm oil], sehingga inflasi IHPB November industri tercatat 0,37% terhadap Oktober 2019,” ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Senin (2/12/2019).
Adapun sumbangan dari sektor IHPB industri terhadap inflasi keseluruhan IHPB November 2019 adalah sebesar 0,18%.
Sejumlah IHPB sektor lain misalnya pertanian justru mengalami penurunan sebesar -0,37%. Adapun deflasi ini menyumbang inflasi pada November 2019 sebesar -0,07%. Sementara itu untuk IHPB sektor pertambangan dan penggalian, tercatat inflasi 0,10% dan memberi andil pada inflasi IHPB November sebesar 0,01%.
Untuk IHPB kelompok bangunan alias IHPB konstruksi, Suhariyanto menjelaskan adanya kenaikan yang sama sebesar 0,07% (mtm). Dia menjelaskan, inflasi terjadi pada seluruh kelompok jenis bangunan.
“Kenaikan IHPB konstruksi ini disebabkan kenaikan misalnya harga cat 0,29%,” jelas Suhariyanto.
Beberapa kelompok yang mengalami kenaikan harga pada November 2019 selain cat adalah batako naik 0,52%, harga pasir naik 0,44%, harga genteng dan atap lainnya naik 0,32%, harga alat konstruksi naik 0,31%.
Secara lebih rinci, kelompok bangunan lainnya mengalami kenaikan tertinggi yaitu 0,13%. Kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal juga naik 0,06%, kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian naik 0,09%. Kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan mengalami kenaikan 0,05%. Sementara itu, kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi mengalami kenaikan 0,11%.