Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VII DPR Minta Penangguhan Pencabutan Subsidi Listrik RTM 900 VA

Komisi VII DPR RI meminta pemerintah menangguhkan atau menunda pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) yang rencananya dilakukan mulai 2020.
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah menangguhkan atau menunda pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) yang rencananya dilakukan mulai 2020.

Ketua Komisi VIII Dari Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan masih perlu dilakukan pengkajian dan pendataan secara akurat terkait jumlah pelanggan RTM 900 VA dan non-RTM 900 VA. Sebagai bagian dari pengkajian, Komisi VII DPR RI meminta data pelanggan berdasarkan golongan tarif kepada PT PLN (Persero).

Permintaan tersebut berdasarkan rapat antar anggota komisi VII yang menyimpulkan penetapan pelanggan dengan golongan mampu maupun tidak mampu tanpa basis data yang jelas. Bahkan, data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan kemiskinan (TNP2K) dinilai menentukan golongan mampu dan tidak mampu hanya berdasarkan sampel.

Komisi VII khawatir jika nantinya ada pelanggan dengan kategori tidak mampu tetapi terhitung mampu sehingga harus dicabut subsidinya. Adapun dari 24 juta pelanggan 900 VA, ada sebanyak 6,9 juta yang dinyatakan mampu dan tidak mendapat subsidi pada 2020.

"Kajian ini sebagai masukan kepada pemerintah untuk menangguhkan pencabutan subsidi listrik pada 2020," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PLN, Senin (25/11/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan siap memberikan data mengenai pelanggan berdasarkan golongan kepada DPR pada tanggal yang diputuskan, yakni 9 Desember 2019. Keputusan untuk menangguhkan subsidi tersebut berada di tangan DPR dengan pemerintah sehingga PLN nantinya hanya akan mengikuti keputusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper