Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia meminta truk angkutan barang tidak dijadikan sasaran sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah jalan nasional.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menyatakan sistem ERP sejatinya adalah memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal.
"Maka tidak ada sangkut-pautnya dengan truk. Kami minta dikecualikan," katanya di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, Aptrindo meminta otoritas terkait harus selektif dalam menentukan objek pengendara yang akan dikenakan biaya untuk melintas.
Kyatmaja menegaskan tidak kurang 18.000 unit truk yang dimiliki oleh 860-an anggota Aptrindo di DKI Jakarta tidak ada sangkut paut dengan penumpang. "Truk itu kaitannya dengan distribusi barang, kita tidak ada kaitan dengan penumpang," paparnya.
Dia mendukung penerapan ERP di sejumlah ruas jalan Jakarta dan menuju ke Jakarta sebab diyakini bisa menekan simpul kemacetan. "Selama latar belakangnya untuk memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal, kami mendukung, sebab lalu lintas jadi lebih lancar," tegasnya.
Baca Juga
Mayoritas jalan nasional di Jakarta, kata dia, telah dilengkapi dengan jalur untuk bus Transjakarta yang memungkinkan pengendara pribadi berpindah ke angkutan umum massal.
"Tinggal sarana prasarananya saja dilengkapi. Saya kira wacana ERP ini akan diterapkan di sejumlah jalan yang macet," katanya.
Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan sistem ERP di jalan nasional. Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan di kawasan Kalimalang (Jakarta Timur), Daan Mogot (Jakarta Barat) dan Margonda (Depok).