Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Referensi Pajak Pekan Ini, 9-15 Oktober 2019

Kurs pajak untuk periode 9-15 Oktober 2019 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat naik Rp24 per dolar AS dibandingkan pekan lalu.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurs pajak untuk periode 9-15 Oktober 2019 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat naik Rp24 per dolar AS dibandingkan pekan lalu.

Nilai kurs pajak terhadap dolar AS untuk sepekan ke depan ditetapkan sebesar Rp14.178 per dolar AS. Pekan lalu nilainya berada pada posisi Rp14.072 per dolar AS.

Kurs pajak terhadap dolar Singapura juga bergerak naik ke posisi Rp10.260,99 per dolar Singapura atau naik Rp4,45 dibandingkan pekan lalu.

Selain dolar AS dan Singapura, kurs pajak terhadap Euro juga tercatat naik Rp41,45 per euro dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp15.542,12 per euro.

Sementara itu, kurs pajak terhadap poundsterling tercatat turun Rp18,31 dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp17.461,74 per poundsterling. Pekan lalu, kurs pajak terhadap poundsterling ditetapkan senilai Rp17.480,05 per poundsterling.

Ketentuan kurs pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 46/MK.10/2019.

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Berikut besaran kurs pajak untuk periode 9-15 Oktober 2019:

Kurs Pajak Pekan ini (9-15 Oktober 2019)

 

 

Kode

 

 

Mata Uang

 

 

2-8 Oktober 2019

 

 

9-15 Oktober 2019

 

 

 

Perubahan

 

USD

Dollar Amerika Serikat

14.154,00

14.178,00

24,00

AUD

Dolar Australia

9.573,51

9.548,20

-25,31

CAD

Dolar Canada

10.679,73

10.656,17 

-23,56

DKK

Kroner Denmark

2.076,11 

2.081,53

5,42

HKD

Dolar Hongkong

1.805,32

1.807,79

2,47

MYR

Ringgit Malaysia

3.379,50

3.383,47 

3,97

NZD

Dolar Selandia Baru

8.904,91

8.918,44

13,53

NOK

Kroner Norwegia

1.562,00

1.555,28

-6,72

GBP

Poundsterling Inggris

17.480,05

17.461,74

-18,31

SGD

Dolar Singapura

10.256,54

10.260,99 

4,45

SEK

Kroner Swedia

1.450,81

1.437,89

-12,92

CHF

Franc Swiss

14.288,08

14.230,34

-57,74

JPY

Yen Jepang (100 )

13.141,81

13.233,33 

91,52

MMK

Kyat Myanmar

9,24

9,28 

0,04

INR

Rupee India

199,80

199,80

0,00

KWD

Dinar Kuwait

46.548,54 

46.586,23

37,69

PKR

Rupee Pakistan

90,27

90,46

0,19

PHP

Peso Philipina

271,93

273,27

1,34

SAR

Riyad Saudi Arabia

3.772,63 

3.779,65

7,02

LKR

Rupee Srilanka

77,92 

78,08

0,16

THB

Baht Thailand

462,54 

464,30 

1,76

BND

Dolar Brunei Darussalam

10.256,69

10.259,95

3,26

EUR

Euro

15.500,58

15.542,12

41,54

CNY

Yuan China

1.986,57

1.987,70

1,13

KRW

Won Korea

11,81

11,81

0,00

*Catatan: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper