Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Pajak Pekan Ini, 18-24 Maret 2020

Nilai kurs pajak untuk periode 18-24 Maret 2020 terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang asing.
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3/2020). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan batas pelaporan untuk wajib pajak pribadi sampai tanggal 31 Maret 2020 sedangkan untuk wajib pajak badan usaha sampai 30 April 2020./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3/2020). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan batas pelaporan untuk wajib pajak pribadi sampai tanggal 31 Maret 2020 sedangkan untuk wajib pajak badan usaha sampai 30 April 2020./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai kurs pajak untuk periode 18-24 Maret 2020 terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk sepekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.572,00 per dolar AS. Posisi ini naik Rp338 per dolar AS dibandingkan nilai kurs acuan yang digunakan pemerintah pekan lalu.

Nilai kurs pajak terhadap euro juga melemah. Kurs pajak terhadap mata uang euro tercatat naik Rp301 per euro dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp16.306,56 per euro.

Selain dolar AS dan euro, kurs pajak terhadap dolar Singapura juga terpantau melemah. Nilainya naik 73,08 poin dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp10.365,05 per dolar Singapura.

Sementara itu, kurs pajak terhadap poundsterling terpantau menguat. Nilainya turun dari Rp18.435,88 per poundsterling pada pekan lalu menjadi Rp18.335,78 per poundsterling pada pekan ini.

Ketentuan kurs pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 13/MK.10/2020.

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Berikut besaran kurs pajak untuk periode 18-24 Maret 2020:

Kurs Pajak Pekan Ini, 18-24 Maret 2020

Kode

Mata Uang

11-27 Maret 2020

18-24 Maret 2020

Perubahan

USD

Dollar Amerika Serikat

14.234,00

14.572,00

338,00

AUD

Dolar Australia

9.397,57

9.202,13

-195,44

CAD

Dolar Canada

10.583,69

10.545,23

-38,46

DKK

Kroner Denmark

2.142,14

2.182,05

39,91

HKD

Dolar Hongkong

1.831,75 

1.875,23

43,48

MYR

Ringgit Malaysia

3.400,67 

3.418,19

17,52

NZD

Dolar Selandia Baru

8.969,70 

8.952,96

-16,74

NOK

Kroner Norwegia

1.527,34 

1.465,24

-62,10

GBP

Poundsterling Inggris

18.435,88

18.335,78

-100,10

SGD

Dolar Singapura

10.291,97

10.365,05

73,08

SEK

Kroner Swedia

1.508,84 

1.510,15

1,31

CHF

Franc Swiss

15.062,43

15.421,76

359,33

JPY

Yen Jepang (100 )

13.459,54

13.758,80 

299,26

MMK

Kyat Myanmar

10,20 

10,54

0,34

INR

Rupee India

193,90

197,12

3,22

KWD

Dinar Kuwait

46.615,36 

47.509,50

894,14

PKR

Rupee Pakistan

92,27

92,09

-0,18

PHP

Peso Philipina

281,17

286,49

5,32

SAR

Riyad Saudi Arabia

3.793,05

3.879,89

86,84

LKR

Rupee Srilanka

78,22

79,55

1,33

THB

Baht Thailand

452,46

460,32

7,86

BND

Dolar Brunei Darussalam

10.293,90 

10.360,78 

66,88

EUR

Euro

16,005,56

16,306,56

301,00

CNY

Yuan China

2.052,49

2.081,92

29,43

KRW

Won Korea

11,94 

12,07

0,13

*Catatan: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper