Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas Jalan di Manggarai Belum Memungkinkan Pemindahan Stasiun KA

Kementerian PUPR menyebutkan bahwa di Jakarta saat ini sudah tidak ada lagi jalan nasional.
Ilustrasi: Petugas mengevakuasi gerbong kereta rel listrik (KRL) nomor 1507 relasi Bogor - Angke yang anjlok di wilayah Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (3/10)./ANTARA-Galih Pradipta
Ilustrasi: Petugas mengevakuasi gerbong kereta rel listrik (KRL) nomor 1507 relasi Bogor - Angke yang anjlok di wilayah Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (3/10)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pemindahan layanan angkutan kereta api jarak jauh yang beroperasi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, ke Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan mulai akhir 2021 menuai banyak polemik.

Salah satunya, akses jalan ke Stasiun Manggarai belum dapat mengakomodasi banyaknya kendaraan melintasinya sehingga bukan tidak mungkin pemindahan layanan kereta api dari Stasiun Gambir ke Manggaran dapat membuat kemacetan lalu lintas.

Pengamat transportasi Deddy Herlambang tidak menyetujui adanya perpindahan layanan ini karena pembangunan perkeratapian tidak diimbangi dengan pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau pun Dinas PU DKI Jakarta.

"Infrastruktur kereta api sudah dibangun kapasitas baru, tetapi tidak pararel pembangunan infrastruktur jalan. Akhirnya, kelak masyarakat pengguna yang akan kesulitan dalam aksesbilitas menuju stasiun Manggarai," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (9/10/2019).

Menurut Deddy, saat ini di Manggarai ada 100.000 lebih per hari penumpang transit, apabila ditambah dengan penumpang kereta api antarkota akan lebih besar lagi yang transit. Memang, katanya, integrasi fisik dengan angkutan massal bus Metrotrans (TransJakarta) telah ada, saat ini pun sangat minim okupansinya.

"Sebaiknya dikaji ulang untuk rencana pemindahan fungsi stasiun ini sebelum akses jalannya siap, ibarat jalan ‘kampung’ menuju Manggarai belum lagi rawan sosial di kawasan tersebut kerap terjadi tawuran massal antarkelompok warga yang mengganggu perjalanan kereta. Stasiun besar umumnya berada di jalan-jalan protocol, bukan jalan kecil seperti akses di Manggarai ini," ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal akses jalan ke Manggarai beserta rencana ke depan, Direktur Pengembangan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan bahwa untuk akses jalan sudah bukan lagi menjadi tugas pemerintah pusat.

"Itu menjadi kewenangan pemerintah daerah karena sudah tidak ada jalan nasional di wilayah DKI," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper