Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memperpanjang perjanjian pembentukan perusahaan patungan (joint venture development agreement/JVDA) dengan Saudi Aramco hingga 31 Oktober 2019 seiring dengan belum rampungnya valuasi aset.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan perpanjangan JVDA diperlukan mengingat valuasi aset yang masih berjalan.
“Kita lihat setelah evaluasi. Sekarang sedang penyiapan data untuk menghitung angka keekonomiannya,” tuturnya, Kamis (3/10/2019).
Adanya JVDA antara Pertamina dan Aramco untuk Kilang Cilacap awalnya berakhir pada September lalu. Dengan begitu, perpanjangan JVDA merupakan yang ketiga kali dilakukan.
Awalnya, penandatanganan JVDA pertama kali dilakukan pada Desember 2016-Desember 2018. Kemudian JVDA tersebut diperpanjang pada Januari-Juni 2019. Namun, valuasi aset belum juga disepakati sehingga kembali diperpanjang sampai September 2019.
Sebelumnya, Pertamina menawarkan skema kerja sama baru untuk mengembangkan Kilang Cilacap bersama Aramco.
"Belum sepakat, tapi ada keinginan para pihak untuk melakukan pembicaraan lanjutan dengan mungkin konsep yang berbeda," kata Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan skema yang bisa diambil bukan berupa spin off dengan terlebih dahulu melalui proses valuasi aset.